KUTA -fajarbali.com |Bandara International I Gusti Ngurah Rai yang terletak dikawasan Tuban Kuta, patut diacungi jempol. Areal yang selalu disesaki penumpang domestik, pengguna jasa travel, sopir taksi hingga pegawai bandara itu setiap hari di razia oleh tim yustisi gabungan Polri-TNI. Namun tidak pernah ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Selama 4 bulan ini Bandara Ngurah Rai tidak luput dari pemeriksaan prokes tim gabungan operasi Yustisi gabungan guna mendukung Penegakan Hukum Pergub No. 46. Kegiatan razia teranyar di Bandara dilaksanakan, pada Selasa (9/11/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.
Sebelum razia, tim yustisi melaksanakan apel gabungan di depan Posko Terpadu Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Apel yang dilaksanakan itu merupakan giat dari Operasi Yustisi Pergub No. 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalaian Corana Virus Desease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Penegakan Hukum Kepada Masyarakat Pengguna Jasa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pelaksanaan yustisi covid-19 dipimpin oleh pawas AKP Ketut Sutarga melibatkan personil gabungan sebanyak 29 orang. Dengan rincian, anggota TNI AU berjumlah 16 orang, Polri 9 orang dan petugas Avsec 4 orang.
Sasaran kegiatan yakni menyasar tempat tempat yang disering dipergunakan masyarakat secara bersama-sama (berkumpul). “Seperti di terminal domestik, tempat parkir, terminal Internasional, cargo Domestik dan International serta komplek rumah ibadah serta di Patung Kuda Tuban,” ungkap Iptu Sukadi, Selasa (10/11/2020).
Selanjutnya, sekitar pukul 08.10 Wita tim melaksanakan patroli menyusuri rute-rute yang telah ditentukan. Selama pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran prokes di Bandara.
Meski demikian masyarakat pengguna jasa yang ada di Bandara diimbau untuk tetap menjalankan prokes agar terhindar dari penyebaran virus covid-19.
“Jadi, hasil yang dicapai dalam giat tersebut nihil menemukan adanya pelanggaran. Tapi kami tetap menghimbau agar selalu menerapkan prokes untuk mencegah covid-19,” tegasnya.
Iptu Sukadi mengatakan kegiatan tim yustisi ini akan terus berlanjut setiap harinya di areal bandara Ngurah Rai. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti prokes di tempat umum untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Bandara. (hen)