Setelah Menetapkan Tersangka, Kajati Bali Geledah dan Sita Dokumen Penting

WhatsApp Image 2025-03-21 at 22.28.05_a260c883
Kejaksaan Tinggi Bali melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap beberapa dokumen penting yang ada di Kantor PMPTSP yang ada di lantai tiga Pasar Banyuasri Singaraja

Dikonfirmasi apakah ada pegawai yang juga ikut diperiksa? Jayalantara mengakui dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kadis Kuta dirinya juga mengakui telah memeriksa beberapa pegawai yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ikut diperiksa sebagai saksi.”Kalau pegawai memang ada beberapa pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,”akunya.

Lebih jauh dirinya juga mengakui sampai saat ini terdapat sebanyak 60 lebih pengembang yang ikut diperiksa terkait hal itu baik Himpera dan Apersi namun dalam hal itu dirinya mengakui masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.”Dalam hal ini banyak sekali pengembang yang masih diperiksa menjadi saksi dan tidak menutup kemungkinan akan peningkatan statusnya namun kami terus melakukan pengembangan. Untuk pengembang dari Pacung sangat koperaktif mereka sangat merespon dan mau membongkar semuanya atas keterlibatan hal tersebut,”jelasnya lantang.

Seperti pemberitaan sebelumnya, kasus rumah subsidi yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali akhirnya menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng Made Kuta sebagai ‘Tumbal’ lantaran ditahan tim penyelidik Kajati Bali, Kamis (20/3) siang. Dimana Kuta diketahui telah melakukan pemerasan terhadap para pengembang hingga Rp dua milyar lebih guna memperlancar dalam pengurusan perijinan. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top