SEMARAPURA-Fajar Bali, Panitia Kerja (Panja) RUU Tentang Statistik Komisi X DPR RI terjun ke Kabupaten Klungkung, Kamis (17/9/2026). Kehadiran para wakil rakyat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi daerah terkait penyempurnaan RUU Statistik dan akurasi data desil kesejahteraan masyarakat.
Bupati Klungkung I Made Satria menerima kunjungan kerja (kunker) Panja RUU tentang Statistik Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Praja Mandala. Selama kegiatan, Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., menyampaikan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah untuk merevisi Undang-Undang Statistik guna memperkuat regulasi dan kelembagaan pendataan secara nasional.
“Kedatangan kami untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan RUU Statistik dan pengolahan data desil. Kita ingin memperbaiki regulasi, menguatkan lembaga statistik, serta memastikan proses pemutakhiran data dapat dituntaskan secara cepat dan tepat,” ujar Lalu Hadrian.
Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik perhatian Komisi X DPR RI. Bupati menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan publik, khususnya di bidang pendidikan dan perlindungan sosial.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan siapa yang membutuhkan, bentuk intervensi apa yang diperlukan, serta bagaimana bantuan tersebut dapat diberikan secara tepat sasaran. Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan kondisi riil masyarakat, maka kebijakan yang baik sekalipun berpotensi belum memberikan hasil yang optimal,” tegas Bupati Satria.
Bupati Satria juga memaparkan kondisi geografis Klungkung yang memiliki tantangan tersendiri, terutama keberadaan wilayah kepulauan Nusa Penida. Menurutnya, dinamika sosial ekonomi masyarakat yang cepat berubah menuntut adanya sistem pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data yang berkesinambungan.
“Pemutakhiran data bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu waktu. Kami berharap sistem data nasional ke depan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, serta seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lapangan, sementara pusat memiliki kapasitas membangun sistem data terintegrasi. Kedua hal ini harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penguatan tata kelola data nasional dan berharap RUU Statistik yang baru dapat memberikan kejelasan peran, kewenangan, koordinasi, hingga mekanisme validasi data antara pusat dan daerah. W-019










