DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Sepi job karena di masa pandemi, tukang cukur rambut bernama Prayogi Yudistira (25) memilih jadi pengedar narkoba. Pada akhirnya, Tim Berantas BNNP Bali meringkus tersangka saat bertransaksi di Banjar Kawan, Desa Kawan, Bangli, Rabu (18/8) pukul 18.30 Wita. Dari tangan tersangka disita barang bukti ganja kering seberat 46,10 gram.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, tersangka Prayogi ditangkap setelah mengambil paketan di depan toko Murni gorden, Jalan Brigjen Ngurah Rai Br. Kawan, Bangli, pada Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 08.30 Wita. Paketan itu ditujukan kepada si penerima Sang Nyoman tinggal di Bali.
Setelah paketan di buka, ditemukan selembar baju kemeja warna hitam. Ternyata baju itu hanyalah modus. Di dalam baju itu ditemukan bungkusan plastik berisi ganja kering 46,10 gram.
Brigjen Sugianyar menjelaskan tersangka Prayogi adalah seorang tukang cukur yang sepi job dan beralih profesi jadi pengedar narkoba. Sebelumnya pria asal Semarang Jawa Tengah ini seorang pengguna narkoba.
"Sebelum pandemi Covid-19, dia beroperasi di daerah Kuta dan pindah ke Tabanan. Alasannya mencari sewa tempat cukur yang murah. Tapi di sana dia jadi pengedar ganja," beber jenderal bintang satu dipundak itu didampingi Kabid Berantas Agus Arjaya.
Selain tersangka Prayogi, petugas BNNP Bali juga membekuk residivis narkoba, Arum Setyono (36). Ia ditangkap di rumah kosnya di Pondok Astari Kamar, Desa Tuban, Kuta, pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 10.30 Wita.










