https://www.traditionrolex.com/27 Seorang Warga Nusa Penida Stok 1,4 Kilo Ganja, Sebut untuk Persediaan Selama Setahun - FAJAR BALI
 

Seorang Warga Nusa Penida Stok 1,4 Kilo Ganja, Sebut untuk Persediaan Selama Setahun

(Last Updated On: 17/04/2022)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Pandemi Covid-19 rupanya tak meredam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Klungkung. Terbukti sepanjang Bulan April ini, jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung mengungkap empat kasus narkoba. Bahkan dari enam tersangka yang diamankan, seorang diantaranya merupakan berpendidikan Sarjana. Tak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka asal Nusa Penida tersebut berupa ganja seberat 1,4 kilogram.

Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa didampingi Kasat Narkoba, AKP Willa Jully Nendissa, dan Kasubbag Humas, Putu Gede Ardana, Rabu (28/4/2021) mengungkap kasus narkoba ini di lobi Gedung Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung. Disampaikan, barang bukti berupa ganja 1,4 kilogram tersebut diamankan dari tangan tersangka Dewa Made Wisnu Taran Ningrat (41) pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 14.50 Wita.

Tersangka dengan pendidikan terakhir Sarjana ini diciduk di rumahnya, yakni di asal Desa Batununggul, Nusa Penida. Saat diintrogasi, ia mengaku sengaja membeli ganja dalam jumlah besar untuk pesediaan selama satu tahun ke depan. Rencananya ganja tersebut akan dikomsumsi sendiri dan dibeli dari seorang warga Kota Medan bernama Rahmat seharga Rp9 Juta.

“Selain barang bukti ganja, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar aluminium foil, satu bungkus kertas linting rokok merek Radja Mas, dan HP dari rumah tersangka,” ungkap Wakapolres, Kompol Luh Ketut Amy.

Baca Juga :
Wabup Suiasa Terima CSR dari Para Pengusaha
5000 Merchant AHDI Gunakan QRIS Bank BPD Bali

Di hari yang sama, jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung juga menciduk dua pelaku narkoba yakni I Gede Darma Suparta alias De Nongan (45) asal Rendang Karangasem dan Sapuwan alias Wawan (48), alamat Jalan Warkudara Kelurahan Semarapura Klod Kangin. Kedua tersangka ini ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita di Pelabuhan Tri Buana, tepat sesaat setelah datang dari Nusa Penida. Kemudian petuga langsung melakukan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,79 gram. Barang bukti tersebut disimpan oleh tersangka Wawan di dalam saku celananya.

Sebelumnya, pada Jumat (9/4) sekitar pukul 05.10 Wita, Sat Narkoba Polres Klungkung juga menciduk pelaku narkoba I Gede Eka Tanaya (35) di Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Dari tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu sabu 0,15 gram bruto dan 0,11 gram bruto. Berdasar pengakuan pelaku, barang haram tersebut dibeli dari seseorang bernama Enon, dan rencananya akan dikomsumsi sendiri.

“Tersangka membeli SS dari seseorang bernama Emon dan mengambilnya ditentukan oleh penjual. Tersangka mengaku membeli SS untuk konsumsi sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya pada Sabtu (17/4/2021), petugas juga mengamankan dua pelaku narkoba. Yakni I Wayan Sumerta alias Gondam (46) asal Bangli. Tersangka ditangkap saat berada di Untung Surapati persisnya disebelah utara Lapangan Puputan Klungkung. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu sabu seberat 0,52 gram. Dari keterangan tersangka, petugas memperoleh informasi bahwa sabu sabu tersebut dibeli dari I Nengah Tresna Yoga alias Unyil (39) asal Bangli.

Pengembangan kasus pun dilakukan hingga ke rumah Unyil di Bangli. Rupanya dari tangan tersangka ini tidak didapati barang bukti berupa sabu. Melainkan hanya sebuah HP yang digunakan untuk transaksi sabu. Di samping itu, Unyil juga sudah mengakui bahwa dirinya menjual sabu kepada Gondam.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tegas Wakapolres. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sharp Indonesia Hadirkan Program Sharp Bersedekah Guna Tingkatkan Kesadaran Untuk Berbagi

Sab Mei 1 , 2021
Dibaca: 32 (Last Updated On: 17/04/2022)Jakarta – fajarbali.com | Bulan Ramadan umumnya menjadi sebuah momentum bagi umat muslim di seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia guna mempertebal keimanan dan peningkatan kualitas diri menjadi lebih baik. Namun dengan adanya pandemi Covid-19 sejak setahun lalu, sangat membatasi semangat untuk berbagi sebagai salah satu […]

Berita Lainnya