Ngaku Senggolan, Pengacara Raymond Simamora Ditahan Polres Badung 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo membenarkan pengacara Raymond Simamora ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. "Ya benar. Sudah dilakukan penahanan," terangnya Selasa (8/9/2020).(eli/hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top