Sempurnakan KUA-PPAS, Komisi I DPRD Buleleng Gelar RDP

WhatsApp Image 2025-08-25 at 13.35.58_eb17b8ac
Rapat Komisi I DPRD Buleleng dalam pembahasan KUA-PPAS

BULELENG-fajarbali.com | Dalam penyempurnaan KUA-PPAS tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui komisi I melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja.

Dalam upaya penyempurnaan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon  Anggaran Sementara (PPAS), DPRD Buleleng melaui Komisi I melakukan rapat dengar pendapat dengan SKPD yang menjadi mitra Komisi I, rapat dilaksankan di ruang Komisi I DPRD Buleleng, Senin (25/8/2025).

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi I Luh Marleni mengatakan bahwa terkait rapat yang dilaksankan kali ini yakni dengan Inspektorat, BKPSDM, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, adapun sasaran yang diaharapkan yakni untuk mengatahui sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing OPD dengan kebijakan anggaran yang diberikan di tahun 2026 mendatang.”Dalam pertemuan kali ini kami ingin mengetahui program-program dan kegiatan yang dilakukan OPD terkait dengan adanya kebijakan pemerintah,”tutur Marleni.

Dari beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut Dewan menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan berharap kedepan dapat ditingkatkan kearah yang lebih baik lagi.”Saya melihat dengan semua OPD sudah optimal melakukan berbagai program serta kegiatan namun kami harapkan hal itu harus dilakukan peningkatan,”tambahnya.

Seperti pada program upaya pencegahan sejak dini terhadap tindakan korupsi dan pencegahan terjadinya kesalahan dalam pemanfaatan dana desa, pada Inspektorat Kabupaten Buleleng, pada BKPSDM, program penyempurnaan sistem merit dalam rekrutmen pejabat di Kabupaten Buleleng serta kegiatan yang berkaitan dengan tenaga PPPK paruh waktu masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.”Tentunya masih banyak program yang harus ditingkatkan seperti dalam pencegahan penyalah gunaan anggaran utamanya dana desa hal itu harus lebih diperhatikan sehingga kedepan tidak berbenturan dengan hukum dan aturan yang berlaku,”ingat Marleni.

BACA JUGA:  Pemilu 2024 Mendatang, Lihadnyana Ajak Masyarakat Awasi Netralitas ASN

Sedangkan pada Satpol PP DPRD juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan selama ini, namun kedepan diharapkan perlunya sinergi antara pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun dengan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan dan regulasi yang ada, sehingga antara kegiatan dan dampak yang ditimbulkan dapat diketahui untuk selanjutnya dilakukan tindakan.”Untuk Pol. PP kami juga harapkan dalam melakukan peningkatan program sehingga semua program memiliki keterkaitan dengan pemerintah Provinsi Bali atau dengan pemerintah pusat,”tutupnya.

Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Inspektorat, BKPSDM dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya. Selanjutnya dari kesimpulan tersebut Komisi I akan menyampaikan dalam rapat Gabungan Komisi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam penyempurnaan rancangan KUA-PPAS tahun 2026. @gus

Scroll to Top