MANGUPURA -fajarbali.com |Oki P Mila alias Yanus Palindi (32) mengaku membunuh pacarnya, Elsabet Adji (31) karena terbakar api cemburu. Pria asal Sumba Timur itu emosi setelah melihat korban yang sudah dipacarinya sejak 5 tahun silam berduaan di kamar kos bersama laki-laki lain.
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, sehari sebelum pembunuhan itu terjadi, Yanus Palindi pinjam uang ke mandornya. Tujuannya untuk pergi ke rumah pacarnya di Jalan Wayan Gentuh Gang V no. 11, Dalung, Kuta Utara, Badung, Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 24.00 Wita.
Maksud kedatangannya tak lain ingin berbaikan lagi dengan korban sejak hubungan mereka putus sebulan lalu.
Korban sendiri juga berasal dari Desa Ramuk, kecamatan Pinuphar, Sumba Timur, NTT. “Berdasarkan keterangan tersangka, mereka sempat putus pacaran sejak sebulan lalu,” ungkap AKP Laorens, Selasa (11/8/2020).
Setibanya di depan kamar kos, tersangka heran korban lama membuka pintu. Padahal sudah berkali-kali digedor-gedor. Penasaran, pria asal Punjir Mehang Mata, Kecamatan Paberi Wai, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memutar ke kamar kos.
Tersangka mencoba mengintip di sela-sela horden jendela kamar kos. Alangkah kagetnya tersangka melihat pacarnya berduaan dengan laki-laki yang tidak dikenalnya.
Melihat itu, tersangka Yanus mengamuk. Ia berteriak menyuruh pacarnya dan laki laki yang ada di dalam kamar keluar. Tapi tidak ada respon dari dalam kamar.
Karena teriakanya tidak ditanggapi, tersangka pergi ke kamar kos tetangganya untuk mengambil pisau. Tapi sebelum berbuat lebih jauh lagi, pacar selingkuhan korban sudah kabur dari kamar.
“Pisau milik tetangga dibawa pulang ke rumahnya di sebuah bedeng proyek di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan,” ungkap AKP Laorens, Selasa (11/8/2020).
Di kamar bedeng, tersangka Yanus tidak bisa tidur nyenyak. Bahkan dia tidak bisa menutupi rasa sakit hatinya. Ia tidak menyangka pacarnya tega menghianati cintanya yang sudah dipupuk sejak 5 tahun silam.
Antara benci, marah dan sakit hati, tersangka Yanus pun berencana menghabisi nyawa korban. Kejadian nahas itu terjadi pada Senin (10/8) sekitar pukul 12.30 wita. Tersangka mendatangi kamar kos pacarnya di Jalan Wayan Gentuh Gang V no. 11, Dalung, Kuta Utara, Badung.
Setibanya di depan kamar kos, tersangka menyuruh pacarnya keluar kamar. Namun karyawan loundry di Padang Kuwih Dalung itu tidak mau. Sontak tersangka marah dan menarik paksa pacarnya ke depan kamar kos.
Sementara penghuni kos yang mendengar teriakan keluar untuk melihat apa yang terjadi. Siapa sangka, didepan orang banyak tersangka menusuk tepat dibagian ulu hati korban. “Pisau dapur itu ditusukkan sekali tepat dibagian ulu hati. Korban langsung meninggal seketika,” ujar perwira asal Wamena Papua itu.
Setelah membunuh, pria bertubuh kurus ceking itu kabur mengendarai motor menuju Desa Munggu. Beberapa jam kemudian dia ditangkap massa sekitar pukul 20.00 Wita dan digiring ke Polres Badung. (hen)