
ANEV-Ditlantas Polda Bali menggelar anev mingguan Ops Zebra Agung-2022.
DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Terkait penerapan sistem tilang, pada Operasi Zebra sebelumnya di tahun 2021 masih menggunakan sistem tilang manual. Sedangkan yang diterapkan pada operasi kali ini di tahun 2022, yaitu sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu terungkap saat Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Bali menggelar anev mingguan (minggu pertama) Ops Zebra Agung-2022, bertempat di Ruang Rapat Dit Lantas Polda Bali, pada Kamis 1 Desember 2022. Kegiatan anev ini dipimpin oleh PS. Kabagbinops Dit Lantas Polda Bali, Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H. selaku Kapusdalopsda, Ops Zebra Agung-2022.
Kompol Gatra mengatakan ETLE merupakan sistem penegakkan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi. Yakni dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition).
"Penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Ops Zebra Agung-2022 mengalami penurunan dibandingkan pelaksanaan Ops Zebra Agung-2021, dikarenakan sistem penindakan yang dirubah dari manual menjadi elektronik (ETLE)," jelas Kompol Gatra.
Ia pun menjelaskan sejumlah pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera ETLE pada pelaksanaan Ops Zebra Agung-2022 (minggu pertama) di data Posko Ops Zebra Agung-2022. Menurutnya tercatat ada 119 pelanggaran yang tercapture di kamera ETLE Statis dengan 11.808 teguran.










