Sembunyikan Sabu dalam Charger Hp, Oknum Pegawai LP Kerobokan Dipenjara 4 Tahun

Walau sudah menjadi staff Lapas, tapi setiap yang masuk ke ruang pemeriksaan wajib diperiksa, tidak ada tebang pilih.

"Jadi, pengeledahan terhadap semua yang masuk ke dalam lapas sudah SOP. Pemeriksan dilakukan petugas P2U untuk mencegah barang-barang yang dilarang seperti handphone, pungli dan narkoba," ujar Humas Kemenkumham, Surya kala itu. 

Diungkapkanya, Eka Ratna malam itu bertugas malam, sebagai petugas Jaga Regu IV yang menggantikan regu jaga 1. Seperti biasa, ia masuk ke areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama (P2U) dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 20.49 Wita.

Seluruh barang-barang yang dibawa Eka Ratna diperiksa satu persatu. Namun saat pemeriksaan, petugas mendapati kepala charger yang mencurigakan di dalam tas yang dibawa staff lapas tersebut.

Apalagi setelah di cek, di penutup kepala charger tersebut ditemukan plastik klip yang menempel. "Setelah dibuka di dalam plastik berisi 1 paket sabu seberat 4,52 gram," ujar Surya.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top