BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menertibkan jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Singaraja. Penataan dilakukan untuk meningkatkan keamanan penggunaan ruang publik sekaligus menjaga estetika kota di tengah terus berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turun langsung memantau proses penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, sejumlah Internet Service Provider (ISP) yang memiliki jaringan di wilayah tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, dikonfirmasi via telepon genggamnya, Rabu (7/10/2026) mengatakan penataan jaringan kabel bukan sekadar untuk memperindah wajah kota. Penertiban juga diperlukan untuk memastikan keberadaan infrastruktur telekomunikasi tidak mengganggu keselamatan masyarakat, aktivitas pengguna jalan, maupun ketertiban ruang publik.
“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta.
Dalam penertiban tersebut, kabel yang dinilai tidak tertata dirapikan dengan melibatkan ISP yang memiliki jaringan pada jalur tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan dinilai penting karena pembangunan infrastruktur digital terus berkembang dan membutuhkan pengelolaan yang tertib agar tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.









