Selundupkan 500 Gram Sabu di Sandal, Sindikat Narkoba Medan-Bali Dibekuk


Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendatangkan sabu sabu itu dari luar negeri dan akan dibawa ke Lombok Nusa Tenggara Barat. "Barang bukti akan dibawa ke Lombok. Mereka dikendalikan oleh napi berinisial HS yang mendekam di salah satu lapas di Lombok," jelasnya. 


Arjaya kembali mengatakan oleh napi tersebut keduanya dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 20 juta perorang. Selain itu, kedua tersangka juga mendapat fasilitas biaya tiket, hotel, dan biaya lainnya ditanggung. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top