https://www.traditionrolex.com/27 Selidiki Orang Tua Mayat Bayi di Kali Unda, Polisi Sisir TKP dan Dalami Data Ibu Hamil - FAJAR BALI
 

Selidiki Orang Tua Mayat Bayi di Kali Unda, Polisi Sisir TKP dan Dalami Data Ibu Hamil

(Last Updated On: 17/04/2022)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Dua hari berlalu, Polres Klungkung belum mendapati titik terang terkait orang tua yang tega membuang bayinya di aliran Sungai Unda, Senin (29/3/2021) lalu. Hingga saat ini, jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung masih melakukan penyelidikan. Pasca memeriksa sejumlah saksi, penyelidikan juga diperluas dengan melibatkan Dokter dan juga petugas Puskesmas di sekitar wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko, Rabu (31/3/2021) menyampaikan, timnya masih melakukan penyisiran di TKP. Di samping itu, para Dokter dan juga jajaran Puskesmas di sekitar lokasi turut diajak berkoordinasi. Tujuannya, agar diperoleh keterangan terkait ibu hamil yang sempat memeriksakan kanduangannya. Ditambah dengan data ibu hamil yang bersalin di hari serta jam yang sebelumnya telah disepakati oleh Dokter.

“Saat ini kita masih sisir TKP dan berkoordinasi dengan dokter serta puskesmas. Nanti kalau ada info saya kabari lagi,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :
Bantu Pemerintah Pulihkan Dampak Akibat Pandemi Covid-19, Ketua TP. PKK Ny. Seniasih Giri Prasta Rancang Berbagai Program Inovasi
410 Duta Badung akan Tampil di PKB XLIII 2021

Diberitakan sebelumnya, Senin (29/3/2021) malam, warga di sekitar aliran Sungai Unda, tepatnya di wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung dikejutkan dengan penemuan mayat bayi. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut tersangkut di sela-sela batu dan tumpukan sampah. Kejadian itu kali pertama ditemukan oleh seorang pemancing bernama Wayan Suartika (35) asal Banjar Pande Kota, Kelurahan Semarapura Klod Kangin. Hari itu, sekitar ia bermaksud mencari lumut untuk umpan pancing di sekitar TKP. Namun, bukan lumut yang didapat, Suartika justru melihat mayat bayi yang mengambang.

Pasca penemuan itu, mayat bayi tersebut dievakuasi ke Intalasi Pemulasaraan RSUD Klungkung pada pukul 22.00 Wita. Namun, visum baru dilaksanakan pada Selasa (30/3/2021). Berdasarkan hasil visum, diperoleh data bahwa mayat bayi itu memiliki berat 1,8 kilogram dan panjang 50 centimeter serta memiliki bentuk kepala lonjong. Sedangkan tali pusar masih menempel dengan panjang sekitar 5 centimeter. Tak hanya itu, pada tubuh bayi malang tersebut juga ditemukan sejumlah luka. Diantaranya pada dahi luka terbuka dengan panjang 2 x 3 centimeter. Luka kecet di bahu kiri. Kemudian terdapat luka memar. Seperti di mulut dan hidung, dada, serta lengan atas. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Antisipasi Dini, Tim Gabungan Yustisi Lakukan Sidak

Sab Apr 3 , 2021
Dibaca: 16 (Last Updated On: 17/04/2022)NEGARA – fajarbali.com | Mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan penertiban kependudukan, Tim Gabungan Yustisi Penegakan Disiplin dan Tim Kewaspadaan Dini melakukan sidak penduduk pendatang dan penduduk non permanen pada beberapa tempat di Jembrana, Rabu (31/3/2021). Tim gabungan yustisi itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat […]

Berita Lainnya