https://www.traditionrolex.com/27 Selain Bersih-bersih Pantai, Kejari Denpasar juga Beri Layanan Hukum Gratis - FAJAR BALI
 

Selain Bersih-bersih Pantai, Kejari Denpasar juga Beri Layanan Hukum Gratis

(Last Updated On: 07/05/2021)

DENPASARFajarbali.com | Kejaksaan Negeri Denpasar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengadakan kegiatan pelayanan hukum kepada masyarakat baik WNI maupun WNA yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan hukum.

Pelayanan hukum yang dimaksud meliputi masalah perceraian, permohonan pengangkatan anak, perubahan nama di akta kelahiran dan lain sebagainya.

“Di sana masyarakat dapat berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar tanpa dipungut biaya alias gratis,” ucap Kajari Denpasar Yuliana Sagala, Jumat (7/5/2021) di Denpasar.

Kajari mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh masyarakat dapat merasakan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pada Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah memberikan pelayanan yang prima, transparan dan akuntabel.

Selain memberikan konsultasi, pegawai di Kejaksaan Negeri Denpasar mengadakan kegiatan bersih-bersih Pantai Karang Sanur, Denpasar.

“Ini sebagai wujud kepedulian dan partisipasi kita dalam menjaga lingkungan pesisir dan muara untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari,” tutur Kajari.

Di sisi lain lanjutnya, Kejaksaan Negeri Denpasar yang sebelumnya telah memiliki Aplikasi WAYAN ADHYAKSA, di mana dalam aplikasi tersebut masyarakat yang akan menggunakan pelayanan harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi WAYAN ADHYAKSA di Google Playstore.

“Tujuannya dari aplikasi tersebut yakni Kejari Denpasar dapat memberikan inovasi baru untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan memperkenalkan suatu bentuk pelayanan berbasis teknologi dengan nama “WAYAN OK” (wadah pelayanan One Klik),” jelasnya.

Ditambahkan, fungsi dan tujuannya sama dengan aplikasi WAYAN ADHYAKSA, akan tetapi yang sebelumnya untuk masuk kedalam aplikasi tersebut masyarakat harus mengunduh aplikasi WAYAN ADHYAKSA di Google Playstore terlebih dahulu.

Namun di dalam “WAYAN OK”, masyarakat cukup mengunjungi website kami di www.kejari-denpasar.go.id dan mengklik layanan yang ingin digunakan di antaranya ada info tilang, pengaduan masyarakat, konsultasi hukum dan berita terkini.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai institusi penegak hukum untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat pencari keadilan,” paparnya.(eli) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tabrakkan Dirinya ke Mobil Pick Up yang Melintas, Pemuda Ini Gagal Bunuh Diri

Jum Mei 7 , 2021
Dibaca: 18 (Last Updated On: 07/05/2021)  DENPASAR –fajarbali.com |Diduga stress, Anjas Adam Nusantara (19) nekat tabrakkan dirinya ke sebuah mobil Pick Up yang melintas di Jalan Hangtuah di depan Alam Manda, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, pada Jumat 7 Mei 2021. Usai menabrakkan dirinya ke mobil Pick Up, pemuda Cikarang, Jawa Barat […]

Berita Lainnya