Sekda Badung Vidcon dengan Komisi ASN Koordinasikan Pengisian JPT Pratama disaat Wabah Covid-19

 

Semenatar itu Asisten Komisi ASN John Ferianto menyampaikan Surat Edaran MenPAN RB no. 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi di Masa Covid 19. Menurutnya dari SE MenPAN RB ini terdapat beberapa kemudahan dalam proses seleksi JPT. Seperti pengumuman pendaftaran calon seleksi minimal 5 (lima) hari kerja, atau bisa lebih dari itu. Dalam pengumuman dan seleksi administrasi dapat dilakukan secara online dengan melampirkan dokumen persyaratan. 

 

Penulisan makalah dilakukan melalui alamat email atau fasilitas yang disiapkan Pansel dan wawancara melalui jarak jauh (video conference). Satu jabatan minimal calonnya 3 orang, kalau tidak memenuhi 3 orang, pendaftaran dapat diperpanjang selama tiga hari. Bila selama tiga hari tersebut tidak juga memenuhi 3 calon, tetapi bila ada 2 calon saja maka pelaksanaan seleksi dapat dilakukan. "Kami harapkan dalam proses seleksi hingga pelantikan dapat dilakukan melalui vidcon serta selalu melaksanakan protokol kesehatan, " pungkasnya.

 

Sekda Adi Arnawa sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Asisten Komisi ASN. Dari penjelasan tersebut, Sekda selaku Ketua Pansel akan lebih mudah dalam melakukan proses seleksi JPT Pratama di Badung. "Kami menyambut baik SE MenPAN RB yang salah satunya, dengan 2 calon saja sudah cukup seleksi bisa jalan. Sebelumnya ini yang sering menjadi kendala, karena calonnya minimal 4 orang, " terangnya. Pihaknya juga sejalan kalau proses ini dilaksanakan melalui online guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona. (put). 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top