Sementara Sekda Badung Adi Arnawa seusai mengikuti Vidcon mengungkapkan, dari hasil capaian berdasarkan dari KPK, untuk pemberantasan korupsi berdasarkan ukuran Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Badung berada di 95,2 %, sedangkan untuk survey penilaian integritas dari Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada angka 82,2 %.
“Terhadap semuanya ini tentu perlu kita akan dorong, evaluasi kembali untuk pelaksanaan di tahun 2022 nanti. Jadi ada beberapa yang perlu diatensi terutamanya MCP kita pada sektor areal interpretasi menyangkut pengelolaan barang milik daerah, termasuk juga optimalisasi pajak daerah. Ini yang akan kita dorong untuk kita atensi, sehingga nantinya capaian ini bisa ditingkatkan lagi kedepan,” ujarnya.
Untuk diketahui, MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan sistem supervisi dan pencegahan korupsi pemerintah daerah yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (put)










