Sekda Adi Arnawa Ikuti Rapat Daring Terkait Revitalisasi PTSP

(Last Updated On: 17/04/2022)

MANGUPURA-fajarbali.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan dan Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan mengikuti rapat anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Rapat yang berkaitan dengan Revitalisasi PTSP ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Kamis (20/5/2021).


Ditemui usai rapat daring tersebut, Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa sesuai arahan Plh. Dirjen Bina Adwil Suhajar Diantoro terkait dengan kelembagaan menindaklanjuti terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Dikatakan dimana keberadaan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah hanya menjadi 2 level dan menggantikan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional serta pembenahan dan kemudahan perizinan.

Baca Juga :
Perketat Harus Balik, Wabup Suiasa dan Walikota Jaya Negara Sidak Terminal Mengwi
Bupati Giri Prasta Launching Inovasi Pelayanan Kesehatan dan Kependudukan di Badung, BPJS Pusat Apresiasi aplikasi e-Cakep Sebagai Inovasi Kesehatan Pertama di Indonesia

“Artinya bahwa dalam rangka untuk menindaklanjuti UU Cipta Kerja ini, Pemerintah Pusat memandang perlu diberikan ruang lebih luas kepada DPMPTSP dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan peningkatan investasi dengan cara penyederhanaan struktur organisasinya. Nantinya di DPMPTSP ini hanya ada tiga pejabat struktural yakni Kepala Dinas, Sekretaris dan Kasubag Umum,” katanya seraya menambahkan diluar semua itu masuk kedalam jabatan fungsional, Kelompok Fungsional Pengelolaan Penanaman Modal dan Kelompok Fungsional Penataan Perizinan.

Menurut Adi Arnawa melalui pengaturan kelembagaan ini, pemerintah pusat mengharapkan dan mendorong pelayanan sudah berbasis elektronik dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan.

“Dengan adanya struktur organisasi ini, pemerintah pusat sangat mengharapkan dan mendorong pelayanan di DPMPTSP sudah berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan serta bagaimana menarik investasi sebanyak-banyaknya sebagai bentuk konsekuensi terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 ini,” pungkasnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bulan Bhakti Gotong Royong Desa Abiansemal, Wabup Suiasa Tebar 10.000 Benih Ikan Nila di Br. Juwet Abiansemal

Sen Mei 24 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: 17/04/2022)MANGUPURA-fajarbali.com | Sebagai upaya dalam melestarikan ekosistem perairan tawar sekaligus mendorong program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dalam rangka bulan bhakti gotong royong Pemerintah Desa Abiansemal, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan penebaran 10.000 benih ikan nila di Dam Subak Latu Br. Juwet Abiansemal, […]

Berita Lainnya