“Pemerintah Kabupaten Badung memiliki kebijakan untuk memastikan ketersediaan pangan itu ada di Badung, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kita, dan mengantisipasi dampak kekeringan dan badai El Nino yang menyebabkan gagal panen,” ucapnya.
Ditambahkan, secara prinsip Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen dan berpihak terhadap sektor pertanian, dan mengantisipasi isu-isu dampak global dan kekeringan panjang yang berimbas dengan meningkatnya harga bahan pokok di pasaran. ”Untuk menekan lonjakan harga beras akibat keterbatasan produksi, kami di Kabupaten Badung mengeluarkan Surat Edaran Bupati Badung untuk mengantisipasi terhadap lonjakan yang tidak bisa kita hindari,”ujar Adi Arnawa.
Sementara Ketua Panitia I Made Siasa mengungkapkan, bahwa rembug Paripurna Daerah kelompok KTNA Kab. Badung merupakan forum musyawarah tertinggi organisasi yang diadakan 5 tahun sekali sesuai dengan AD/ART yang ditujukan sebagai penetapan Program 5 tahunan, pertanggungjawaban, memilih ketua baru, menetapkan dewan pembina,membuat keputusan dan ketetapan organisasi.W-004*l










