Sekarang, Ambil Tilang di Kejari Denpasar Cuma 35 Detik

Kembali soal layanan tilang drive thru, kata Luhur, bagi pelanggar yang pada saat ditilang menggunakan kendaraan roda 4 disarankan untuk mengambil tilang di Kejari Denpasar menggunakan sepeda motor. 

"Karena keterbatasan tempat, maka Kami menyarankan kepada para pelanggar yang mengambil bukti tilang untuk tidak menggunakan kendaraan roda empat walaupun pada saat ditilang pelanggar tersebut menggunakan kendaraan roda empat," pungkas Kajari.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top