https://www.traditionrolex.com/27 Sejumlah Baliho Himbau Cegah Penularan Covid-19 Dirusak dan Dibakar - FAJAR BALI
 

Sejumlah Baliho Himbau Cegah Penularan Covid-19 Dirusak dan Dibakar

(Last Updated On: 19/08/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Aksi pengerusakan dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab pada sejumlah baliho himbauan pencegahan penularan wabah pandemi covid-19 di Denpasar. 

 

Baliho baliho tersebut dirusak, dibakar dan dicorat-coret dengan filoks warna merah. Padahal di salah satu Baliho tersebut terpampang poto Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang sedang mengenakan pakaian dinas.  

 

Sumber dilapangan menyebutkan, aksi pengerusakan baliho ini sudah viral di media sosial. Baliho tersebut sengaja ditulis dengan cat piloks warna merah bertuliskan 9ak Usah pakai masker, Propaganda, bahkan nama WHO pun disilang dengan tinta warna hitam. 

 

Teranyar, aksi pengerusakan ini sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar, pada Rabu (19/8/2020). Jajaran Reskrim Polresta Denpasar kini masih menyelidiki aksi kasus tersebut.  

 

Sumber dilapangan menjelaskan, pengerusakan baliho itu diketahui pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 07.30 Wita. Lokasi pengerusakan terjadi di Jalan Kamboja Denpasar dan di perempatan Tohpati Denpasar Timur. 

 

“Baliho tersebut berisi himbauan pencegahan penularan wabah covid-19,” ungkap sumber, Rabu (19/8/2020).  

 

Tidak hanya melakukan pengerusakan, baliho-baliho sengaja dibakar orang tak bertanggungjawab. Seperti baliho di perempatan Tohpati Dentim, terlihat hanya sebagian saja baliho yang terbakar. 

 

Menariknya lagi, di Baliho yang sebagian terbakar itu ditulis dengan cat piloxs warna merah yang bertuliskan kopi propaganda. 

 

Hal yang sama terlihat di Baliho di Jalan WR Supratman menuju Jalan Kamboja Denpasar Timur. Disitu, ada 1 Baliho berpoto Kapolda Bali dirusak ditulis dengan cat piloks warna merah bertuliskan propaganda “ngak usah pakai masker. 

 

Sementara terkait aksi pengerusakan ini, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum memberikan komentar resmi saat dihubungi, Rabu (19/8/2020) malam. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

TEGA !! Suami Suruh Istri Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Sehar-hari

Rab Agu 19 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 19/08/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Pasangan suami istri, KY (39) dan MES (41) dan seorang temannya SD, diciduk Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat melakukan pengungkapan di Singajara, pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 14.00 Wita. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti paketan sabu […]

Berita Lainnya