https://www.traditionrolex.com/27 Sejak Tahun 2016, Pemkab Gianyar Telah Hibahkan 33 Truk Sampah - FAJAR BALI
 

Sejak Tahun 2016, Pemkab Gianyar Telah Hibahkan 33 Truk Sampah

Dari 33 unit bantuan tersebut, desa pertama yang mendapat bantuan adalah Desa Mas, Kecamatan Ubud, “Yang terakhir Desa Bonbiu, Kecamatan Blahbatuh, pengadaannya Tahun 2022 dan diserahkan Bapak Bupati awal Tahun 2023,” jelas Mirnawati. 

 Save as PDF
(Last Updated On: 12/01/2023)
GIANYAR-fajarbali.com | Sampai akhir tahun 2022, Pemkab Gianyar telah menghibahkan 33 truk armada sampah kepada 33 desa. Pemberian hibah truk ini telah diberikan sejak Tahun 2016 lalu dan kini kondisinya dalam keadaan terawat. 
Dijelaskan Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati, Kamis (12/1/2023) menjelaskan pemberian atau hibah dumptruk kepada desa yang memang dianggap sudah siap melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dari 33 unit bantuan tersebut, desa pertama yang mendapat bantuan adalah Desa Mas, Kecamatan Ubud, “Yang terakhir Desa Bonbiu, Kecamatan Blahbatuh, pengadaannya Tahun 2022 dan diserahkan Bapak Bupati awal Tahun 2023,” jelas Mirnawati. 
 
Dikatakan, pemberian hibah truk sampah melalui permohonan dari perbekel setempat dan menyatakan sudah siap melakukan pengelolaan sampah di desa secara mandiri. “Permohonan itu kita tindaklanjuti dengan melihat kesiapan desa melakukan pengelolaan sampah. Agar nanti bantuan truk tidak mubazir atau mangkrak,” tambahnya. Mengingat pengelolaan sampah tersebut pengelolaan dan pendanaan untuk operasional truk dari desa setempat. “Misal dengan pungutan sampah kepada warga, sehingga bisa menutup biaya operasional,” bebernya. Sedangkan pengadaan truk tersebut dari Bagian Pengadaan Pemkab Gianyar. 
 
Pemberian hibah truk sampah di Tahun 2016 sebanyak 5 unit, Tahun 2017 sebanyak 4 unit, Tahun 2018 sebanyak 10 unit, Tahun 2019 sebanyak 3 unit, Tahun 2020 sebani 3 unit, Tahun 2021 sebanyak 4 unit dan Tahun 2022 sebanyak 4 unit. Sedangkan pengadaan Tahun 2023, Mirnawati mengaku belum tahu, mengingat pengadaanada di Bagian Pengadaan dan Perlengkapan Pemkab Gianyar. “Kalau permohonan ada beberapa, namun tidak semua bisa direalisasikan tahun ini dan pengadaan bertahap,” ujarnya. Untuk satu unit dumptruk harganya lebih dari 400 juta sudah siap pakai.sar
 Save as PDF

Next Post

Nekat Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi, Pria Asal Lumajang Dituntut 9 Tahun Penjara

Kam Jan 12 , 2023
"terdakwa  terbukti bersalah tanpa hak sebagai perantara jual beli Narkotika jenis sabu dengan berat 99,83 gram dan 114 butir ekstasi seberat 54,21 gram"
sabu extasiiii-fdaf8778

Berita Lainnya