https://www.traditionrolex.com/27 Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat, 717 Orang Terjaring Di Denpasar - FAJAR BALI
 

Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat, 717 Orang Terjaring Di Denpasar

(Last Updated On: 21/07/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Sejak diberlakukan PPKM Darurat (3/7/2021) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Walikota terkait PPKM Darurat.Sampai Kamis ( 14 Juli 2021 ) Tim menjaring 717 orang pelanggar.


Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat di hubungi Rabu (14/7/2021). Sayoga mengatakan, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara Stationer maupun mobile di Posko penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar baik pagi, siang, sore dan malam hari.

Baca Juga :
Jaya Negara Tinjau Vaksinasi Siswa SMPN 9
516. 450 Warga Denpasar Telah Divaksinasi Covid-19

Menurutnya penertiban secara stationer Tim melakukan penertiban di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar diantaranya Pos Penyekatan diantaranya di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda. Secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan yang ada di Kota Denpasar dengan patroli keliling sembari memberikan imbauan dan sosialisasi.

“Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus bisa melandai,’’ terangnya.

Tim mobile  bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jl. Kebo Iwa Selatan, Jl. Gatot Subroto, Bypass Ngurah Rai, dan Jl. Serangan.  Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar memantau pelaksanaan PPKM Darurat dan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.

Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara patroli dilakukan di sepanjang Jalan Pidada  dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat. Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka toko HP diperintahkan segera ditutup beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya. (car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sasar Warga Tercecer, Polres Bangli Siap Perpanjang Gerai Vaksin Presisi

Rab Jul 21 , 2021
Dibaca: 29 (Last Updated On: 21/07/2021)BANGLI-fajarbali.com | Untuk mempercepat pencapaian target sasaran vaksinasi, Polres Bangli bekerjasama dengan Kodim 1626/ Bangli dan Dinas Kesehatan terus menggencarkan pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi. Hasilnya, secara kumulatif pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di kabupaten Bangli telah berhasil melampaui target 70 persen yang ditetapkan. Yakni, telah mencapai lebih […]

Berita Lainnya