Nah, atas dasar ini lah korban melalui adik kandungnya ini memohon agar jaksa dalam menuntut dan juga majelis hakim dalam menjatuhkan putusan mau mempertimbangkannya.” Kami tidak minta lebih, kami hanya ingin keadilan,” tegasnya.
Sementara soal terdakwa yang disebut-sebut mengaku sabagai jaksa, tidak dibenarkan oleh keluarga terdakwa. Dikatakannya, terdakwa selama ini tidak pernah mengaku sabagai jaksa.
Hal ini juga dibenarkan oleh terdakwa saat diperiksa di depan persidangan." Jadi selama ini terdakwa sering membantu orang yang sedang bermasalah dengan hukum, mungkin karena itu dia dikira jaksa,” tegasnya.
Yang terakhir, dia mewakili keluarga terdakwa menyampaikan pemohonan maaf kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan atas apa yang dilakukan oleh terdakwa.” Kami mohon agar semua pihak mau memaafkan terdakwa,” pungkasnya.(eli)










