https://www.traditionrolex.com/27 Satpol PP Ciduk Belasan Gepeng di Kawasan Ubud - FAJAR BALI
 

Satpol PP Ciduk Belasan Gepeng di Kawasan Ubud

(Last Updated On: 03/01/2018)

Walau dinyatakan sebagai destinasi wisata internasional, Ubud juga tidak terlepas dari persoalan gelandangan dan pengemis (Gepeng). Sehingga kondisi ini juga menyebabkan citra Ubud sebagai destinasi wisata internasional sedikit terganggu karena kehadiran Gepeng tersebut.

GIANYAR-Fajar Bali | Hal ini diakui Camat Ubud, Ida Bagus Putu Suamba, Rabu (3/1/2018) di Ubud. IB Suamba menyatakan, dirinya banyak mendapat pertanyaan bahwa dirinya selaku pejabat di Ubud membiarkan kondisi tersebut terjadi.

“Ini tidak benar, saya sudah berusaha untuk membebaskan Ubud dari Gepeng, namun kami menyerah karena berbagai kendala,” terang IB Suamba. Disebutnya, dalam aturan instansi yang bisa menangani Gepeng adalah Sarpol PP, sehingga kewenangan penanganan bukan di kecamatan atau di kelurahan. “Kalau ada Gepeng, paling saya berikan laporan ke Satpol PP, baru ada penidakan,” jelasnya.

Alasan dirinya menyerah melakukan penanganan Gepeng karena dirinya tidak memiliki anggaran untuk melakukan penertiban. Dimana penertiban itu mulai dari pencidukan dan memulangkan Gepeng tersebut ke daerah asalnya.

“Beberapa kali kami lakukan dengan swadaya, namun itu tidak mempan. Besoknya Gepeng ini sudah kembali ke Ubud di lokasi yang dianggapnya strategis untuk meng-gepeng,” terangnya. Dijelaskannya, Gepeng ini biasanya beroperasi di depan restoran yang ramai kunjungan wisatawannya, atau di depan bank yang sering dikunjungi wisatawan. Disebutnya rata-rata pendapatan sehari Gepeng tersebut mencapai Rp 200 ribu atau bisa lebih kalau mendapatkan mata uang asing seperti dollar.

IB Suamba sendiri berharap kondisi ini dapat dibenahi sehingga citra Ubud sebagai destinasi wisata internasional tidak tercoreng. Bukan saja dirinya terusik dengan kehadiran Gepeng tersebut, warga Ubud dan wisatawan juga sering mengeluhkan kondisi tersebut. “Perlu dilakukan pengawasan yang terus menerus sehingga tidak ada lagi Gepeng yang beroperasi di Ubud, hanya sayang kami sebagai camat tidak memiliki kewenangan dan hanya sebata menginformasikan ke Satpol PP,” jelasnya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Gianyar, Rabu (3/1/2018) mengamankan 17 Gepeng yang beroperasi di kawasan wisata Ubud. Kasatpol PP, Cokorda Gede Agusnawa menyebutkan dirinya mendapat laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penertiban. “Begitu mendapat laporan, personil kami siapkan dan langsung menuju TKP,” jelas Cok Agusnawa.

Dikatakannya, dirinya sempat melakukan pengejaran kepada Gepeng yang beroperasi tersebut, namun personil Satpol PP tidak kehilangan akal, mengingat tempat-tempat yang biasanya mangkal sudah di petakan. Dikatakannya, dari operasi Gepeng Rabu (3/1/2018),  Satpol PP berhasil mengamankan 17 Gepeng. Ke 17 Gepeng tersebut ditangkap di Jalan Sanggingan 5 orang, Jalan Ambengan 5 orang, jalan Cok Sudarsana 4 orang dan 3 orang di Pengosekan.

“Semua yang kami tangkap yang biasa beroperasi di kawasan Ubud,” terangnya. Dari yang terciduk tersebut, terdapat beberapa anak dibawah umur yang sengaja dijadikan tameng untuk menggepeng.

Dikatakannya lagi, semua Gepeng tersebut ada yang sudah dua atau tiga kali dipulangkan ke daerah asalnya. “Sebagian besar wajah-wajah lama, bahkan ada yang sudah dua kali kita pulangkan,” bebernya. Setelah Gepeng tersebut diamankan, Cok Agusnawa menjelaskan ke 17 orang tersebut di bawa ke Kantor Satpol PP dan selanjutnya didata. Diakui Cok Agusnawa sendiri, Gepeng tersebut sering mangkal di lokasi yang strategis dan ada banyak kunjungan wisatawan. “Kami ingin Gianyar bebas Gepeng, sehingga bila mendapat laporan, langsung kami tindak lanjuti,” jelasnya. Diakui, Gepeng tersebut sering berpindah tempat selain melakukan operasi di Ubud, bisa saja pindah ke Gianyar atau lokasi lain yang dianggap strategis.

Setelah dilakukan pendataan, ke-17 Gepeng tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut. Di Dinas Sosial sendiri sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, Gepeng ini diberikan peringatan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Setelah diberikan peringatan dan pembinaan, biasanya langsung dipulangkan ke daerah asalnya,” jelasnya lagi. Disisi lain diharapkan kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak memberikan apapun kepada Gepeng karena akan memanjakan Gepeng tersebut. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Atlet Judo Klungkung Melaju ke Asian Games di Korea

Rab Jan 3 , 2018
Dibaca: 13 (Last Updated On: 03/01/2018)Atlet asuhan KONI Klungkung kembali menorehkan prestasi. Kali ini atlet dari cabang olahraga judo, Komamg Ardiarta ( 21) berhasil meraih medali emas Kejurnas Senior Judo yang dilangsungkan di Lap Judo Kelapa Gading,Jakarta. Atas prestasinya tersebut, Ardiarta akan diterjunkan mewakili Indonesia di ajang Asian Games yang […]

Berita Lainnya