Satgas Kerap Dinilai Arogan, Keluarga Korban Desak Hikmast Dibubarkan

 

"Kami meminta keberadaan satgas di organisasi itu harus dibubarkan. Karena keberadaan mereka sangat meresahkan dan tak memberikan rasa aman," ujarnya. 

 

Menurutnya, satgas dibentuk kan untuk melindungi dan mengamankan. Terlebih yang ada di turnamen adalah sesama orang NTT. "Tapi kenapa, satgas satgas ini malah menyakiti, jadi lebih baik bubarkan saja," tegas Anna. 

 

Diharapkanya, hal itu perlu dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa orang lain. Apalagi kejadian ini menimpa anaknya hingga mengalami cacat permanen. 

 

Diberitakan, korban RVRNM mengalami patah lengan tangan kiri akibat ulah dua satgas, tersangka Andi Hamid (36) dan Ruben Here (40). Keduanya ditangkap karena menganiaya korban saat berada di arena pertandingan futsal di My Stadium di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar. 

 

Keduanya merupakan Satgas HIKMAST ( Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur) yang berada di Bali dan berada di bawah naungan organisasi induk, Flobamora, Bali. 

 

Kejadian terjadi pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 19.30 Wira di My Stadion Futsal, jalan Teuku Umar Barat Denpasar. Saat itu korban akan menonton futsal dan masuk melalui pintu barat. Namun pelaku bernama Andi tidak mengijinkannya dan menarik tangan kanan korban. 

 

Atas perlakuan kasar pelaku bernama Andi, korban tak terima sehingga terjadi adu mulut. Selanjutnya korban menuju pintu timur dan dihampiri oleh Alex selaku ketua satgas Hikmast (Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur). Namun, tiba-tiba pelaku yang bernama Ruben selaku anggota satgas mendorong korban. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top