Kesediaan beras local yang nantinya di tamping oleh PT Swatantra itu dimana bupati buleleng akan mengeluarkan himbauwan kepada seluruh PNS untuk membeli beras local petani buleleng yang disediakan di PT Swatantra.”Nantinya kalau PT Swatantra sudah menyediakan beras aka nada Surat Edaran (SE) kepada para PNS untuk bisa melakukan pembelian beras di PT Swatantra,”imbuhnya. Dari 17 LPM tersebut, masing-masing LPM mempunyai kapasitas penggilingan hingga 500 kilogram per jam. Waktu penggilingan pun terbatas hanya empat sampai lima jam per hari karena kapasitasnya kecil. Dari jumlah gabah sebesar 10.534 ton, akan dihasilkan beras sebanyak 6.555-7.000 ton. Hasil beras tersebut rencananya akan diserap oleh Perusahaan Daerah (PD) Swatantra.
”Distribusinya nanti bisa ke masyarakat, Bumdes, Koperasi maupun ASN-ASN di lingkup Pemkab Buleleng,”tegasnya lagi. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra, I Gede Bobi Suryanto, SE menanggapi pelibatan PD Swatantra dalam pembelian beras hasil penggilingan dari LPM atau Rice Milling Unit (RMU) yang ada di Buleleng. PD Swatantra akan menggunakan modal sendiri untuk membeli beras ataupun gabah yang tidak terserap oleh LPM maupun RMU. Modal yang digunakan sebesar RP. 1 Miliar. Dengan dana tersebut, sesuai dengan perputaran atau cashflow, di awal PD Swatantra bisa menyerap 20-30 ton beras atau gabah pada minggu kedua atau ketiga bulan Mei 2020. Setelah diserap, akan didistribusikan baik itu ke Bumdes, Koperasi maupun para ASN di Buleleng.
”Kita upayakan gerak cepat sesuai arahan Pak Sekda dalam rapat tadi,”ujarnya. Sebelum menjalankan skema tersebut, PD Swatantra akan mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Bupati Buleleng selaku pemilik dari perusahaan daerah. Proposal tersebut untuk meminta persetujuan penjalanan skema dimaksud. Dalam proposal yang akan diajukan nanti, apapun yang menjadi permasalahan di petani bisa diserap. Entah itu gabah ataupun beras. Selain itu, PD Swatantra akan mencarikan jalan keluarnya.”Tentunya kita menunggu persetujuan bapak Bupati sebelum menjalankan skema yang ada. Sehingga para petani memiliki pendapatan yang relevan,” tutup Bobi Suryanto. (ags).










