"Sebagai penyelenggara, kami sangat siap melayani semua partai politik termasuk PKN guna mempersiapkan diri ikut mendaftar di Pemilu 2023," kata Hasyim Asy'ari.
Saat ini KPU bersama DPR dan Pemerintah telah memutuskan hari H pemilu adalah 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu disiapkan 25 bulan waktu tahapan Pemilu. Sehingga dalam waktu dekat akan segera disahkan PKPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
PKN sendiri adalah Partai yang baru dideklarasikan 28 Oktober 2021 dan diproses Munas dan daftar ke Kemenkumham akhir November lalu itu telah resmi mendapatkan pengesahan pada 7 Januari 2022 lalu. (Gde)










