https://www.traditionrolex.com/27 Salahgunakan Ijin Tinggal, Dua Turis Asal Rusia Ditangkap Petugas Imigrasi Bali, Satu Kena HIV - FAJAR BALI
 

Salahgunakan Ijin Tinggal, Dua Turis Asal Rusia Ditangkap Petugas Imigrasi Bali, Satu Kena HIV

(Last Updated On: 25/07/2020)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dengan mengadakan kegiatan yoga untuk mencari keuntungan pribadi, dua warganegara asal Rusia, Rodion Antonkin (40) dan teman wanitanya, Albina Mukhamadullina (31) diciduk petugas Imigrasi Bali di wilayah Gianyar, Selasa (21/7/2020). 

 

Keduanya kini ditahan di Rumah Detensi

Imigrasi Denpasar sambil menunggu dideportasi ke negaranya. Yang menarik, Albina diduga terkena penyakit HIV. 

 

Menurut Kepala Sub Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, kedua turis asal Rusia itu datang ke Indonesia tanggal 4 hingga 14 Maret 2020 dengan menggunakan Bebas Visa.

 

Namun, keduanya telah terbukti menyalahgunakan ijin tinggal dengan mengadakan kegiatan yoga dengan menarik massa serta memungut biaya untuk dirinya secara pribadi (bekerja) di Arte Villa, Ubud Gianyar. “Antonkin melakukan kegiatan Yoga sejak tanggal  14 Juli di Ubud Gianyar,” bebernya. 

 

Dikarenakan kurangnya alat bukti untuk dilanjutkan proses pidana, maka kedua orang tersebut dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f tentang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ijin tinggalnya dan mengganggu ketertiban umum; 

 

“Nama keduanya sudah dimasukkan dalam daftar tangkal pada kesempatan pertama,” ujar Surya, Sabtu (25/7/2020). 

 

Sambil menunggu dideportasi, Surya mengatakan keduanya dimasukkan ke ruang detensi Kantor Imigrasi Melas I TPI Denpasar, sejak Selasa (21/7/2020). 

 

Dua hari berikutnya, Jumat (24/7/2020), keduanya dipindahkan  ke ruang detensi Imigrasi dengan pertimbangan. Yakni keduanya tidak memiliki biaya untuk pulang ke negara asalnya. 

 

Untuk itu, pihak Imigrasi Bali telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Rusia dari Ondonesia terkait proses pemulangan tersebut dalam waktu dekat. “Patut diduga, saudari Albina diduga kuat mengidap penyakit menular (HIV),” ungkapnya. (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penerapan Protokol Kesehatan Buleleng Awasi Disejumlah Pasar dan Toko Moderan

Sab Jul 25 , 2020
Dibaca: 4 (Last Updated On: 25/07/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Guna mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan bagi para pedagang dan pembeli di sejumlah pasar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Tim Pengawasan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern Kabupaten Buleleng melakukan evaluasi penegakan disiplin penerapan protokol tatanan kehidupan era baru, Kamis (23/7/2020). […]

Berita Lainnya