Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Ajak Temannya Rampok Toko Emas


Sekotak emas itu berisi 13 buah cincin emas dengan berat masing-masing cincin 15 gram. Kemudian 1 buah potongan gelang emas dengan berat 20 gram. Total kerugian pemilik toko, I Gede Padnya (60) sebesar Rp.170 juta. 


Usia merampok keduanya kabur ke Buleleng dan menyembunyikan hasil rampokan di dalam tanah depan rumah Nengah Sudarmika. 


Namun belum genap sehari diselidiki, keduanya ditangkap jajaran Polsek Kuta Utara di rumah Nengah Sudarmika di Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi mengamankan seluruh barang bukti hasil curian. 


"Rencananya hasil curian emas akan dibagi rata dan kami amankan bb ditanam di dalam tanah sambil menunggu situasi aman," ungkap perwira asal Kupang Nusa Tenggara Timur itu. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top