Safety Riding Kunci Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

1714789887306_copy_800x623

Pastikan Kendaraan Memenuhi Standar

Beberapa pengendara sepeda motor ada yang senang sekali melakukan modifikasi. Hanya saja memodifikasi motor dengan tidak berlebihan, karena hal tersebut bisa menyebabkan terkena tilang karena dianggap melanggar standar safety riding.

"Beberapa modifikasi yang dilarang seperti merubah dimensi, warna, kerangka, hingga kapasitas mesin motor. Selanjutnya modifikasi komponen seperti lampu, knalpot, hingga suara klakson juga dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas," ujar Yosepth.

Prioritaskan Pejalan Kaki

Sebagai pengendara motor yang baik, masyarakat harus mentaati peraturan lalu lintas. Termasuk ketika melewati zebra cross, fly over, zebra cross, dan sejenisnya untuk kurangi kecepatan saat berkendara dan biarkan pejalan kaki lewat terlebih dahulu. Dengan demikian, pengendara sudah menerapkan salah satu prinsip safety riding.

“Dengan mengetahui tips di atas diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dan menerapkan safety riding dalam berkendara. Kita juga tentu tidak ingin jika sampai terkena tilang oleh pihak kepolisian, apalagi sampai mengalami kecelakaan kan? Maka dari itu pastikan untuk terus mentaati standar safety riding yang berlaku dan tetap #Cari_Aman dengan menerapkan cara-cara di atas,” tutup Yosepth Klaudius. (M-001)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top