"Surat tugas dibuat tentu akan ditandatangani langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah untuk memastikan bahwa pegawai tersebut memang benar bertugas di RSUP Sanglah. Sementara itu, untuk pasien pulang dari rumah sakit juga akan dibekali surat keterangan perawatan maupun surat kontrol," ujarnya.
Disinggung soal pendistribusian logistik saat penerapan PKM, Dewa Ketut Kresna mengaku tidak ada masalah, pasalnya tidak ada pembatasan maupun larangan terkait dengan hal itu. "Dari penerapan PKM tersebut, pemerintah tidak melarang adanya pembatasan penyaluran logistik maupun kebutuhan obat-obatan. Jadi pendistribusian logistik maupun obat-obatan ke RSUP Sanglah tetap berjalan seperti biasanya," terangnya.
Dewa Ketut Kresna menambahkan, untuk memudahkan pegawai dalam bertugas, saat ini sudah puluhan ID Card pegawai telah diperbarui dan diganti dengan yang baru. Selain itu, pihaknya mengatakan untuk penerapan protokol kesehatan di RSUP Sanglah tetap berjalan seperti biasa. "Kami dari pihak RSUP Sanglah selalu mengimbau kepada pengunjung agar selalu menggunakan masker dan menerapkan physical distancing," pungkasnya. (dar).










