Sementara hanya Polsek Denpasar Utara dan Polsek Kawasan Laut Pelabuhan Benoa tidak satu pun menitipkan tahanan di rutan Polresta Denpasar.
Iptu Sukadi menegaskan walau dinilai cukup layak huni, namun tidak menutup kemungkinan apabila ada penambahan tahanan di rutan Polresta Denpasar, niscaya akan semakin ketat dijaga dan diawasi. "Apabila ada penambahan jumlah tahanan, pengawanan rutan akan tetap dijaga dan diawasi ketat," tegasnya.
Diungkapkannya, soal banyaknya tahanan titipan kejaksaan, diakuinya sudah dikoordinasikan ke Kasipidum Kejaksaan Negeri Denpasar. Terlebih tahanan yang sudah A3 segera dikirim ke Lapas atau rutan.
Bahkan hari ini Senin 24 Januari 2022 ada 8 tahanan yang dipindahkan ke Lapas Klas II A Kerobokan. Besok, Rabu 25 Januari 2022 rencananya dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika di Bangli, namun untuk jumlah tahanan masih dikoordinasikan. (Hen)










