https://www.traditionrolex.com/27 Rusuh Perkelahian, Café Delona dipasang Police Line - FAJAR BALI
 

Rusuh Perkelahian, Café Delona dipasang Police Line

(Last Updated On: 24/04/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Café Delona yang terletak di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (22/4) dinihari, terpaksa di pasang Police Line (garis polisi) oleh aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan.

Hal itu menyusul terjadinya perkelahian dan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung bernama AA Ngurah Mahisa Narendra (36) oleh 6 pemuda berbadan kekar di dalam bar kafe tersebut.

Dalam insiden pengeroyokan tersebut, korban yang tinggal di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan mengalami luka memar di kedua matanya, bengkak pada bibir dan gigi retak.

Sementara kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Selatan, namun tak satupun pelakunya berhasil ditangkap.

Peristiwa pengeroyokan bermula saat korban AA Ngurah Mahisa Narendra datang ke Café Delona, pada Sabtu (21/4) sekitar pukul 21.00 Wita. Dia datang seorang diri dan memesan bir di kafe bernuansa dangdut tersebut. Hingga waktu menunjukkan pukul 00.15 Wita atau tepatnya Minggu (22/4), ketika sedang minum, tiba-tiba datang seorang tak dikenal menghampirinya dengan wajah tidak bersahabat.

Orang tak dikenal tersebut langsung menuduhnya telah menyenggolnya. Korban yang tidak merasa menyenggol siapapun, langsung membantahnya. “Sehingga keduanya bertengkar dan orang tak dikenal itu memukul bibir korban dengan tangan kosong,” beber sumber dilapangan, Senin (23/4/2018).

Tak terima dipukul, korban yang tinggal di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan itu membela diri dan mengadakan perlawanan.

Melihat ada kerusuhan, karuan saja, belasan pengunjung yang berada di kafe lari ketakutan dan berhamburan keluar. Namun disaat melakukan perlawanan, tiba-tiba saja korban ditarik keluar oleh satpam Café Delona.

Mirisnya, sampai di luar korban dikeroyok oleh 6 pemuda berbadan kekar dengan menggunakan tangan kosong. Tak hanya itu, korban juga dikepruk dengan menggunakan krat Bir. Perkelahian tak seimbang itu membuat korban tak berdaya dan sekujur tubuhnya dihajar hingga babak belur.

“Korban mengalami luka memar pada bagian kedua matanya, bengkak pada bibir dan gigi retak” kata sumber yang enggan disebut namanya itu.

Pasca kejadian, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Densel. Aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan sejumlah saksi dilokasi kejadian.

Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika yang dikonfirmasi terkait kejadian mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa keterangan saksi-saksi dan olah TKP terkait pengeroyokan terhadap korban AA Ngurah Mahisa Narendra. Guna memudahkan penyelidikan, pihaknya juga sudah memasang garis polisi di Café Delona.

“Sementara sampai polisi selesai olah TKP aja. Pelaku masih kami buru,” terangnya, Senin (23/4).

Ditanya apakah benar pelaku pengeroyokan terhadap korban adalah satpam Café Delona?, Iptu Hadimastika membantahnya. “Loh kok satpam? Pelakunya masih kami cari. Kami masih gelar perkara dulu untuk perjelas  kronologisnya,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar itu.

Patut diketahui, Café Delona yang terletak di pinggiran sungai Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, dulunya bernama Café La Love. Tempat hiburan yang menyajikan live music dangdut itu sempat rusuh, 7 Juni 2016 lalu pasca penyerangan ormas dengan menangkap 7 tersangka.

Kemudian kasus pembunuhan terhadap pengunjung Ketut Madia di tahun 2011 lalu dengan menangkap 6 tersangkanya. Pertengahan tahun 2017, Café yang pernah terjadi kasus pembunuhan tahun 2011 tersebut berganti nama menjadi Café Delona. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ribuan Butir Ekstasi Pesanan Napi LP Mataram, akan Diedarkan di Bali

Sel Apr 24 , 2018
Dibaca: 42 (Last Updated On: 24/04/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Bali menerima pengakuan mengejutkan dari tersangka Viktor Hari Prabowo (41), kurir narkoba yang ditangkap di Selemadeg Tabanan saat membawa 2930 butir ekstasi.  Save as PDF

Berita Lainnya