https://www.traditionrolex.com/27 Revitalisasi Pasar Seni Semarapura Tak Persempit Kios - FAJAR BALI
 

Revitalisasi Pasar Seni Semarapura Tak Persempit Kios

(Last Updated On: 07/02/2018)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Rencana revitasisasi blok A Pasar Seni Semarapura rupanya menyebabkan para pedagang was-was. Lantaran tersebar isu, saat revitalisasi nanti kios-kios akan dipersempit.



Menyikapi isu tersebut, Rabu (7/2/2018) Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta pun langsung menenangkan para pedagang. Dengan duduk lesehan, Bupati Suwirta memaparkan rencana revitalisasi dan memastikan tak ada penyempitan kios.

Didampingi Ny. Ayu Suwirta, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Kabupaten Klungkung, Komang Widyasa Putra, Bupati Suwirta mengajak para pedagang untuk bertatap muka.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa menjelaskan, melalui tatap muka ini pihaknya akan menjelaskan mengenai rencana revitalisasi blok A Pasar Semarapura. Sehingga tidak ada lagi, pedagang yang resah karena isu-isu yang beredar. Ardiasa menyampaikan, revitalisasi didanai oleh APBD Kabupaten dengan anggaran Rp 11 miliar. Prosesnya ditarget tuntas tahun 2018 ini.



Namun, sebelum revitalisasi dimulai. Untuk sementara para pedagang di blok A yang berjumlah 212 akan direlokasi. Tak hanya itu, pedagang yang berjualan di antara blok A dan blok B yakni sebanyak 22 orang juga turut akan direlokasi. “Biaya revitalisasi pasar Blok A berjumlah Rp 11 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Klungkung, direncanakan selesai pada tahun 2018,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Suwirta mengimbuhkan, para pedagang tidak perlu khawatir dengan isu yang beredar. Saat ini perencanaan pembangunan masih berjalan. Perencanaan pembangunan ini dibuat terpisah dengan proses pembongkaran dan pembuatan Tempat Pedagang Sementara (TPS). Dengan harapan, revitalisasi dapat segera dilaksanakan dan tuntas pada tahun ini. Sedangkan untuk ukuran kios, dipastikan tidak akan ada perubahan. “Untuk ukuran pada kios di Blok A akan tetap seperti sebelumnya,” tegas Bupati Suwirta.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta juga meminta dukungan dari para pedagang di Blok A agar proses revitalisasi dapat berjalan dengan lancar. Menurut Bupati, bentuk dukungan dapat ditunjukkan dengan cara para pedagang siap dipindahkan sementara ke
TPS. Kemudian saat melakukan proses jual beli di TPS supaya tidak menyimpan barang berharga saat pasar sudah tutup. Di samping itu, para pedagang juga diharap tidak menempati lokasi yang dilarang oleh petugas, serta tidak menganggu jalannya proses pembangunan. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ini Besar Dana Yang Dibutuhkan KPU Bali Untuk Membuat TPS dan KPPS

Rab Feb 7 , 2018
Dibaca: 17 (Last Updated On: 07/02/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Penundaan Pilgub Bali 2018 tampaknya masih terus membayangi. Pasalnya, anggaran yang telah ditetapkan saat ini sebesar Rp. 155 Millyar dianggap hanya cukup hingga tahapan kampanye saja. Padahal, kedepan masih ada pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS).    Save as PDF

Berita Lainnya