"Para penyandang disabilitas ini tidak bisa melaksanakan aktivitas. Bahkan ada juga atlet paralimpik. Karena Covid ini mereka tidak mendapatkan uang saku atau honor," ungkap Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.
Dijelaskanya, pembagian sembako ini sebenarnya sudah rutin dilakukan oleh Polres Badung, sejak dirinya menjabat Kapolres Badung, Desember 2019 lalu.
Terlebih, kegiatan sosial itu sudah dilaksanakan setiap sebulan sekali dengan menyasar masyarakat kurang mampu, khususnya penyandang disabilitas. "Jadi, program tali kasih itu kami gelar sebagai bentuk perhatian. Bapak Kapolda selalu bilang kita harus menjadi berkat untuk orang lain," ungkapnya.
Diterangkannya, kegiatan peduli kasih itu tidak menggunakan anggaran dinas tapi bersumber dari gaji para anggotanya.
"Tidak ada potongan gaji. Dananya merupakan sisipan seikhlas anggota. Saya selaku Kapolres Badung percaya bahwa dari gaji yang kami terima ada hak orang tidak mampu di dalamnya. Saya mengajak teman-teman untuk menyisihkan gaji seikhlasnya," terang AKBP Roby. (hen)










