Resmi, PDIP Usung Nawacita di Pilkada Badung

Adi Arnawa siap mundur dari Sekda Badung

(Last Updated On: )
I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta yang resmi diusung oleh PDIP sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Pilkada 2024

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta atau yang disingkat Nawacita sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Melalui live streaming dari Kantor Pusat DPP PDI Perjuangan Jakarta, Kamis (22/8) yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara pengumuman calon Kepala dan Wakil Daerah tahap II, PDIP mengusung pasangan Nawacita untuk merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Badung. 

I Wayan Adi Arnawa yang saat ini masih menjabat Sekda Badung menyatakan siap mundur dari statusnya sebagai ASN dan segera bergabung dengan PDI Perjuangan. Setelah menerima penugasan secara resmi dari PDI Perjuangan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyampaian surat pengunduran diri selaku ASN kepada Bupati Badung, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. “Saat ini kita sedang mempersiapkan surat pengunduran diri sebagai ASN, yang ditujukan kepada Bupati,” ujarnya saat dikonfirmasi

Adi Arnawa mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Kepala Situation Room (SR) Prananda Prabowo, beserta jajaran, yang telah memberikan penugasan kepada dirinya bersama I Bagus Alit Sucipta, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Pilkada Badung tahun 2024. Karena penyampaian rekomendasi baru disampaikan, pihaknya masih menunggu petunjuk selanjutnya dari DPP, DPD, maupun DPC PDI Perjuangan Badung. 

Sesuai ketentuan, surat pengunduran diri ini akan diputuskan atau ditetapkan oleh Bupati selaku pembina kepegawain, setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah menanggalkan status ASN, Adi Arnawa menegaskan siap bergabung menjadi anggota PDI Perjuangan. “Saya harus tegak lurus dengan partai yang menugaskan saya. Jadi sudah pasti saya akan menjadi anggota dan ber-KTA PDI Perjuangan,” tegasnya.W-004

 

Next Post

Bunuh dan Bawa Kabur Harta PSK MiChat, ABK Terancam Penjara 15 Tahun

Kam Agu 22 , 2024
erdakwa didakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan menyebabkan orang mati, maka ancaman maksimal 15 tahun penjara.
henri suaputra

Berita Lainnya