https://www.traditionrolex.com/27 Residivis Asal Malaysia Pasok Sabu ke Bali, Ngaku 8 Kali Sudah Masuk Penjara - FAJAR BALI
 

Residivis Asal Malaysia Pasok Sabu ke Bali, Ngaku 8 Kali Sudah Masuk Penjara

Barang bukti 4 paket sabu dimasukkan ke perut melalui dubur

 Save as PDF
(Last Updated On: 27/09/2023)

TERSANGKA MALAYSIA-Tersangka residivis asal Malaysia AB dibekuk BNNP Bali. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Residivis narkoba Malaysia berinisial AB (28) diringkus petugas gabungan dari BNN Provinsi Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. 
 
Dalam penangkapan terhadap tersangka AB ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu. Barang haram itu dimasukkan ke dalam perut melalui dubur. 
 
Menurut Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. DR. R Nurhadi Yuwono, paket narkotika yang disita dari tersangka AB seberat 172,18 gram. “Paketan itu masing-masing dibungkus dengan kondom kemudian dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui dubur,” bebernya Rabu 27 September 2023. 
 
Dijelaskanya, tersangka AB ditangkap di areal Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali, pada Kamis 14 September 2023. Dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai terungkap jika pria asal Johor ini merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba. 
 
“Pelaku ini sudah berulangkali mendekam di penjara. Sebelumnya dia sudah pernah masuk bui sebanyak 8 kali di negaranya,” beber Nurhadi didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Bahas Kelanjutan Rekrutmen PPPK, Komisi I DPRD Badung Raker dengan BKPSDM

Rab Sep 27 , 2023
Harapkan seluruh pegawai kontrak di Badung terakomodir.
PPPK RAKER

Berita Lainnya