https://www.traditionrolex.com/27 Realisasi Aksi Pemberantasan Korupsi di Jembrana Lampaui Rata-Rata Nasional - FAJAR BALI
 

Realisasi Aksi Pemberantasan Korupsi di Jembrana Lampaui Rata-Rata Nasional

(Last Updated On: 22/02/2021)

NEGARA -fajarbali.com | Realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Jembrana  mampu melampaui rata-rata nasional. Jika bandingkan dengan tahun 2019 yang hanya memperoleh nilai 67 persen kini di tahun 2020 aksi program naik yakni, dengan nilai 85,13 persen. 

“Realisasi Jembrana itu  telah terverifikasi per tanggal 5 Januari 2021. Ini mengindikasikan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam rangka pelaksanaan pemberantasan korupsi masih dalam kategori baik,” ujar plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang saat menerima suvervisi dari tim KPK RI bagian suvervisi dan pencegahan korupsi  di aula Jimbarwana, Senin (22/2/2021).

Tampak dari Tim KPK diwakili Kepala Satgas Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK , Sugeng Basuki dan Kasatgas Penindakan KPK, Ardiansyah Putra. Selain itu dihadiri para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana. 

Menurut Ledang, salah satu terobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP kopsurgah. Kabupaten Jembrana hasilnya cukup bagus di antaranya 

Bappeda, Keuangan dan Pengelolaan Aset nilainya 91.6 %, bagian layanan pengadaan untuk pengadaan barang dan jasa nilainya 90,5 persen, pelayanan perijinan terpadu satu pintu dengan nilai capaian 92,8 persen, Inspektorat untuk indikator APIP 60,2 persen , indikator manajemen ASN dengan nilai 100 persen. Namun , masih ada juga kekurangan yang berupa catatan KPK. Harapannya  dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah dan memperoleh tindak lanjut yang positif yang menjadi area intervensi.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Jembrana baik eksekutif maupun legislatif, dari awal sudah berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya peningkatan kwalitas tata kelola pemerintahan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan,” ujarnya. 

Sementara, Ketua Satgas V Korsup KPK RI, Sugeng Basuki, memberika  apresiasi dengan capaian dan realisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Jembrana, karena dinilai mampu  melampaui nilai rata-rata nasional.

”Kami mengapresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 melampaui target nasional yakni, nilai 75 persen. Sedangkan pemerintah Kabupaten Jembrana mampu dengan nilai 85 persen,” terangnya. 

Untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi, Sugeng Basuki juga akan tetap melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah Kabupaten Jembrana.

Menurutnya selama ini KPK dikenal dengan aksi penindakan. Tapi itu belum cukup memberantas korupsi selama akar permasalahannya belum dicabut .

“Karena itu melalui sistem ini kita lakukan pendampingan sedari awal sehingga korupsi bisa dicegah ,” ujarnya. Dia menambahkan 

peluang korupsi timbul dari niat dan kesempatan ada. ” Kami tetap untuk melakukan pembinaan dan pendampingan. Maka itu perlu SDM diberdayakan tidak hanya ditataran pemkab tapi juga  sampai kedesa. Jangan sampai ada kasus tipikor,” tegasnya. (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kesulitan Air Selama 20 Tahun, Petani Balangan Mengadu ke Ketua DPRD Badung

Sen Feb 22 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: 22/02/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Perwakilan petani Subak Balangan dan Subak Uma Tegal, Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung mendatangi kantor DPRD Badung, Senin (22/2/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya