Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 Wita para ABG itu diserahkan ke Polres Badung untuk penanganan lanjutan. Mengingat lokasi pengamanan ABG berada di wilayah Hukum Polres Badung. Sedangkan barang bukti berupa 9 sepeda motor masih diamankan di Polresta Denpasar
Kompol I Gusti Ngurah Sudara,S.H,M.H mengatakan semestinya masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19 hendaklah menjauhi kerumunan. Apalagi ada indikasi akan melakukan trek trekan karena pemerintah sudah berupaya dengan segala kemampuan berbuat untuk menekan penularan Covid 19.
"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak salah dalam bergaul apalagi melakukan trek trekan yang akan justru merugikan diri sendiri, pungkasnya. (Hen)










