BANGLI – fajarbali.com | Pimpinan DPRD Bangli, memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabuaten Bangli. Sementara Bupati Bangli, I Made Gianyar terus mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan semangat gotong royong untuk bisa segera memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangli atas Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Selasa (12/05/2020).
“Menyikapi situasi nasional penyebaran Covid-19 yang juga kita rasakan di masyarakat kita, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan semangat gotong royong dalam memutus penyebaran Covid-19,” ungkap Bupati Bangli I Made Gianyar mengawali pidato pengantar LKPJ Bupati Bangli atas APBD tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
Saat itu, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar. Disampaikan, terkait LKPJ Bupati Atas Pelaksanaan APBD tahun 2019, bahwa anggaran yang dimiliki telah digunakan untuk membiayai kegiatan yang hasilnya telah dinikmati oleh seluruh masyarakat Bangli walaupun tidak luput dari kekuragan disana-sini. Dimana pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi riil berputar lebih cepat yang ditandai dengan makin meningkatnya kegiatan usaha ekonomi masyarakat dengan dukungan dana fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bangli. “Kita yakin Tuhan Yang Maha Esa memberkati dan merestui, dan keyakinan itulah, saya menyerahkan LKPJ ini untuk dibahas lebih lajut ,” ungkapnya.
Disampaikan pula, penyampaian LKPJ ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada Dewan yang terhormat tentang penyelenggaraan dan tugas-tugas umum pemeritahan yang dilaksanakan oleh kepala daerah selama kurun waktu satu tahun, dari Januari –Desember tahun 2019. “Yang terpenting disadari bahwa hasil yang dicapai merupakan kerja keras semua pihak, pemerintah maupun seluruh komponen pembanguna,”tegasnya.
Lebih lanjut dipaparkan, LKPJ Bupati Bangli merupakan wujud akuntabilitas pemerintah dan wujud pengawasan DPRD yang pada dasarnya memuat gambaran tentang kinerja yang telah dicapai selama kurun waktu setahun, mencakup pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan serta pemberdayaa masyarakat sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah, mengacu pada kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (KU-APBD) Bangli tahun 2019. “ Secara teknis LKPJ disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan peraturan pemerintah No 3 Tahun 2019 tentang penyampaian laporan penyelenggaraan pemeritah daerah kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD,”beber Gianyar.
Sementara Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar pada kesempatan itu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang telah berupaya dengan maksimal untuk mencegah penularan wabah Covid 19 tersebut. “Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kinerjanya,”ujar Diar.
Lanjut Diar, agenda hari ini sesuai jadwal yang kita tetapkan 11 Mei 2020, adalah penyampaian LKPJ Bupati Bangli tahun 2019, untuk memenuhi kewajiban kosntitusional sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 69 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. “Setelah penyampaian LKPJ ini, maka selanjutnya kami akan melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan,”pungkasnya. (arw)