https://www.traditionrolex.com/27 Ranperda RZWP-3-K Diharapkan Mampu Gali Sumber Ekonomi Baru - FAJAR BALI
 

Ranperda RZWP-3-K Diharapkan Mampu Gali Sumber Ekonomi Baru

(Last Updated On: 10/08/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Fraksi PDIP DPRD Bali mendorong Gubernur Bali agar Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) tahun 2020-2040 bisa memberikan manfaat penuh terhadap potensi-potensi Bali diluar pariwisata saat ini. Mereka berharap sumber daya alam yang ada disektor kelautan (pesisir) dan pulau-pulau kecil yang selama ini belum tergarap dengan baik bisa memberikan dampak pada pendapatan daerah.

 

“Mendorong saudara Gubernur untuk menggali sumber-sumber ekonomi dari pemanfaatan sumber daya WP3K Provinsi Bali untuk pendapatan daerah” kata Juru Bicara Fraksi PDIP Ketut Sugiasa saat penyampaian Pandangan Umum (PU) pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (10/08/2020).

 

Fraksi PDIP Bali memandang ada beberapa sumber-sumber ekonomi yang bisa dimanfaatkan untuk menggali pendapatan daerah. Salah satunya pemanfaatan arus laut sebagai Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) yang ada di perairan laut Bali dengan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali dengan Jawa Timur. Yakni dengan mengatur bersama atau kerjasama antar-pemerintah daerah untuk kepentingan sumber pendapatan daerah.

 

Disamping itu, hal tersebut juga bisa dijadikan upaya untuk menarik investor (pelaku usaha) untuk melakukan perluasan wilayah pesisir. “Luas 10 persen dari luas perluasan wilayah pesisir tersebut menjadi hak Pemprov dapat dikerjasamakan pengelolaannya,” tambahnya.

 

Pihaknya juga sangat mengapresiasi langkah Gubenur Bali Wayan Koster yang berinisiatif mengusulkan Ranperda RZWP-3-K yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Bali. Selain untuk menggali pendapatan daerah, ranperda juga dinilai sangat vital dan startegis dalam menopang perencanaan pembangunan Bali kedepan. Lebih dari itu, selama ini Bali selalu mengandalkan pendapatan dari sector darat, yakni pajak kendaraan. Dengan adanya Ranpeda RZWP-3-K tersebut, sector laut bisa dikelola dengan baik, bahkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

 

Sementara itu, Fraksi Gabungan NasDem, PSI, Hanura melalui Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh Grace Anastasya Surya Widjaya berharap, dengan adanya Ranperda RZWP3K dapat menjadi landasan hukum dan daya tarik bagi investasi yang akan masuk ke Bali. “Dengan adanya Perda RZWP3K, niscaya ada landasan hukum dan daya tarik bagi investasi-investasi yang akan masuk ke Bali,” ujarnya.

 

Sector perikanan dan kekayaan hayati lainnya, tentunya merupakan potensi yang bisa dijadikan penopang perekonomian bagi Bali kedepan. Dengan adanya investor yang bersedia menggarap, akan sangat memungkinkan pendapatan daerah bertambah. Meski demikian, investor harus memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, baik terkait sumbangan sosial hingga penyerapan tenaga kerja. “Setidaknya investor harus diwajibkan memberi kontribusi bagi masyarakat ataupun desa adat agar sama-sama mendapat manfaat, dan tidak ada pihak yang dirugikan. Dan tak kalah pentingnya harus ada payung hukum agar ekosistem lingkungan hidup dan budaya masyarakat setempat harus terus dijunjung tinggi,” tegasnya.

 

Menurutnya, pesisir dan perairan Bali yang masuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dimana masuk dalam jalur pelayaran internasional, merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Contohnya saja, Pelabuhan Internasional Benoa dan simpul sentral kapal cruise, serta Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai. Berbagai gerbang utama Indonesia ini bisa terintegrasi dengan jalur laut, maupun jalur selatan Bali berada paling dekat dengan fishing ground Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Samudra Hindia. (her).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Fraksi Golkar Ingatkan Ranperda RZWP-3-P Harus Sinkron Dengan 3 Perda Lain

Sen Agu 10 , 2020
Dibaca: 8 (Last Updated On: 10/08/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Fraksi Partai Golkar DPRD Bali memandang Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 memang sangat baik bagi Bali.  Save as PDF

Berita Lainnya