https://www.traditionrolex.com/27 Rangkaian HPN, PWI-IKWI Bali Tebar Benih Ikan dan Jalan Santai Susuri Subak Sembung - FAJAR BALI
 

Rangkaian HPN, PWI-IKWI Bali Tebar Benih Ikan dan Jalan Santai Susuri Subak Sembung

(Last Updated On: 26/02/2022)

DENPASARFajarbali.com|

DENPASAR-Fajarbali.com|Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Bali menebar benih ikan dan menggelar jalan santai kekeluargaan di Subak Sembung Peguyangan, Denpasar, Sabtu (26/2/2022).

Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2022.

Kegiatan ini  diikuti kurang lebih 50 orang dari pengurus,  anggota maupun keluarga  PWI Bali, IKWI Bali  dan PWI Kabupaten Buleleng.

Ada pun benih ikan nila yang ditebar sekitar 2.000 ekor yang merupakan bantuan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Denpasar. Sedangkan jalan santai yang menempuh harak sekitar 3 km dengan menyusuri penatang sawah nan hijau yang biasa dipakai jogging.

“Kami harapkan melalui kegiatan kebersamaan seperti ini, seluruh pengurus maupun anggota PWI dan IKWI khususnya di Provinsi Bali bisa menjadi sarana guna meningkatkan hubungan dan juga sebagai wadah koordinasi antar pengurus dan juga anggota,” terang Dwikora Putra.

Dia menambahkan, selain tebar ikan dan jalan santai,  rangkaian HPN  Provinsi Bali juga akan diisi dengan donor darah, lomba tik tok,  kunjungan sosial dan festival UMKM. Sedangkan  puncak HPN  akan dilaksanakan di Kabupaten Buleleng,  12 Maret 2022.

“Dan tidak hanya ini saja, nanti selepasnya ada aksi sosial, donor darah, dan juga festival UMKM,” tandasnya seraya menegaskan tagline acara yaitu Bali Bangkit, Indonesia Jaya.(rls)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kepala LPD Desa Adat Gulingan Tersangka Dugaan Korupsi 30 Miliar

Sab Feb 26 , 2022
Dibaca: 25 (Last Updated On: 26/02/2022)  MANGUPURA –fajarbali.com |Satreskrim Polres Badung menetapkan tersangka terhadap Kepala LPD Desa Adat Gulingan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan inisial RD atas dugaan tindak pidana korupsi sebesar 30 Milyar rupiah. Kasus ini berawal adanya nasabah LPD yang tidak bisa menarik tabungannya pada Kamis 25 […]

Berita Lainnya