DENPASAR - Fajarbali.com | Setelah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2019 Lalu, Kejaksaan Negeri Badung, di penghujung tahun 2020 kembali mendapatkan kado istimewa, yaitu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk meraih "gelar" WBBM, tentu saja tidak mudah. Berbagai perubahan dan inovasi serta pelayanan yang baik terhadap masyarakat wajib diperbaiki oleh Kejari Badung yang saat ini dimpin oleh I Ketut Maha Agung.
Dengan tagline “SIGAP” Santun Inovatif dan Tanggap, berbagai macam inovasi dan layanan telah diciptakan dan diberikan oleh Kejaksaan Negeri Badung kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Badung.
Setelah melalui proses penilaian yang panjang, Senin 21 Desember 2020, Kejari Badung resmi dinobatkan sebagai Satuan Kerja yang berhasil memperoleh WBBM oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Dalam perjalanannya tidaklah mudah, banyak hambatan yang dilalui, tapi berkat kerja keras seluruh pegawai yang mempunyai etos kerja dan disipilin yang kuat, Kejaksaan Negeri Badung akhirnya berhasil mewujudkan mimpinya," kata Maha Agung, Senin (21/12/2020).
Dan yang lebih membanggakan lagi, Kejari Badung memperolehnya prestasi yang ini secara berturut-turut dari tahun 2019 dan menjadi satu-satunya Satuan Kerja Kejaksaan di wilayah Bali yang berhasil memperoleh predikat WBBM.
Atas pencapaian ini, Maha Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mengapresiasi usaha seluruh pegawai Kejari Badung yang telah dengan semangat dan bekerja keras untuk bisa mewujudkan prestasi WBBM.










