https://www.traditionrolex.com/27 Raih Predikat WBBM, Kado Istimewa Kejari Badung di Akhir Tahun - FAJAR BALI
 

Raih Predikat WBBM, Kado Istimewa Kejari Badung di Akhir Tahun

(Last Updated On: 21/12/2020)

DENPASARFajarbali.com | Setelah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2019 Lalu, Kejaksaan Negeri Badung, di penghujung tahun 2020 kembali mendapatkan kado istimewa, yaitu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Untuk meraih “gelar” WBBM, tentu saja tidak mudah.  Berbagai perubahan dan inovasi serta pelayanan yang baik  terhadap masyarakat wajib diperbaiki oleh Kejari Badung yang saat ini dimpin oleh I Ketut Maha Agung. 

Dengan tagline “SIGAP” Santun Inovatif dan Tanggap, berbagai macam inovasi dan layanan telah diciptakan dan diberikan oleh Kejaksaan Negeri Badung kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Badung.

Setelah melalui proses penilaian yang panjang, Senin 21 Desember 2020, Kejari Badung resmi dinobatkan sebagai Satuan Kerja yang berhasil memperoleh WBBM oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

“Dalam perjalanannya tidaklah mudah, banyak hambatan yang dilalui, tapi  berkat kerja keras seluruh pegawai yang mempunyai etos kerja dan disipilin yang kuat, Kejaksaan Negeri Badung akhirnya berhasil mewujudkan mimpinya,” kata Maha Agung, Senin (21/12/2020).

Dan yang lebih membanggakan lagi,  Kejari Badung memperolehnya prestasi yang ini secara berturut-turut dari tahun 2019 dan menjadi satu-satunya Satuan Kerja Kejaksaan di wilayah Bali yang berhasil memperoleh predikat WBBM.

Atas pencapaian ini, Maha Agung  menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mengapresiasi usaha seluruh pegawai Kejari Badung yang telah dengan semangat dan bekerja keras untuk bisa mewujudkan prestasi WBBM. 

“Ini adalah keberhasilan kita semua, namun dengan berhasilnya kita memperoleh predikat WBBM ini janganlah membuat kita cepat berpuas diri,” harapnya. 

Namun, kata Maha Agung, kedepannya tantangan akan semakin berat karena harus mempertahankan predikat yang sudah diraih ini. 

“Mempertahankan merupakan hal yang lebih sulit daripada meraihnya, jadi tunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Badung selalu SIGAP !, dan kita harus selalu tunjukkan bahwa Kejari Badung selalu terdepan,” pungkas pejabat asal Buleleng ini.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tilep Uang Pembayaran Pajak, Pegawai Rumah Makan Dituntut 6 Bulan Penjara

Sen Des 21 , 2020
Dibaca: 22 (Last Updated On: 21/12/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Wanita bernama Ida Ayu Kadek Chandakadewi (32) yang menjadi terdakwa dalam kasus penggelapan hanya tersenyum kecut saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Ini setelah ia dituntut 6 bulan penjara.  Save as PDF

Berita Lainnya