https://www.traditionrolex.com/27 Rai Mantra: Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA  - FAJAR BALI
 

Rai Mantra: Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA 

(Last Updated On: 12/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar untuk menggratiskan tagihan air minum untuk tiga bulan  mulai bulan Mei Juni  dan Juli. 

 

Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid 19. “Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Kota Denpasar saat ini, Saya minta kepada Perumda Air Minum untuk menggratiskan tagihan air minum mulai bulan depan,” ungkap Rai Mantra.

 
Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai, memyampaiakan,  Pemkot Denpasar memaksimalkan beragam langkah dalam membantu meringankan beban masyarakat. Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1). “Mudahan mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid 19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain lain,” ujar Rai Mantra.

Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana  menjelaskan bahwa Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama Pandemi Covid-19 (Virus Corona). “Jadi masyarakat yang memenuhi golongan Sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan,” jelasnya.

Pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik ini. Namun demikian bagi pelanggan diluar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Namun jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan. “Selama tiga bulan kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan diatas, dan akan dimulai pada tagihan bulan Mei mendatang hingga bulan Juli. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi Pandemi Virus Corona ini,” kata IB Arsana.(car).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Corona Mewabah, Belasan Anak Muda Nekad Trek-trekkan

Ming Apr 12 , 2020
Dibaca: 26 (Last Updated On: 12/04/2020) MENGWI -fajarbali.com |Petugas patroli Polsek Mengwi menggulung belasan anak muda yang melakukan aksi trek-trekkan di wilayah Jalan Raya Baha Mengwi, Minggu (12/4/2020) dinihari. Dari belasan pelaku, tiga diantaranya anak baru gede (ABG).    “Ya benar, Polsek Mengwi mengamankan 11 pelaku trek-trekkan. Selain pria ada […]

Berita Lainnya