Puluhan Satwa Penyu Hijau Dilepasliarkan di Pantai Kuta


KUTA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Jajaran Ditpolairud Polda Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepaskan 25 ekor penyu hijau ke habitatnya di kawasan Pantai Kuta, pada Rabu (5/8/2020). Pelepasan satwa yang dilindungi Undang-undang itu bagian dari recovery pariwisata di Bali akibat wabah pandemi covid-19. 


Pelepasan 25 ekor penyu tersebut  disaksikan sejumlah wisatawan asing dan domestik yang menikmati keindahan pantai Kuta di pagi hari. Bahkan para wisatawan tersebut dengan senang hati membawa penyu yang beratnya mencapai ratusan kilo itu ke pantai, agar bisa bertelur kembali. 


Tak hanya itu, wistawan juga menyempatkan diri berselfie bersama penyu sebelum dilakukan pelepasliaran. 


Disela-sela pelepasan penyu, Direktur Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, pelepasan 25 ekor penyu hijau ini dilakukan oleh jajaranya bersama dengan BKSDA dan masyarakat pecinta penyu. 


Puluhan ekor penyu itu merupakan hasil tangkapan 2 pekan lalu, tepatnya di Pantai Serangan, pada Sabtu (11/7/2020). Pihaknya menangkap 8 pelakunya anak buah kapal. Sedangkan jumlah penyu yang disita sebanyak 36 ekor, dan 25 ekor dilepasliarkan ke Pantai Kuta. 


"11 ekor penyu jadi barang bukti dan dititipkan ditempat konsorsium mitra binaan BKSDA. Setelah kasusnya selesai yang 11 ini akan dilepasliarkan kembali," ungkap Kombes Toni. 


Menurutnya, proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan. Delapan pelakunya masih menjalani proses pemeriksaan. "Proses hukumnya sedang berjalan dan 8 tersangka kita tahan, nantinya dilimpahkan ke penuntut umum dan diserahkan ke Pengadilan," ujarnya. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top