https://www.traditionrolex.com/27 Puluhan Anggota Polres Badung Dapat Reward, Satu Personil Bakal Dipecat - FAJAR BALI
 

Puluhan Anggota Polres Badung Dapat Reward, Satu Personil Bakal Dipecat

(Last Updated On: 02/09/2021)

 

BADUNG -fajarbali.com |Puluhan anggota Polres Badung yang berprestasi dibidang kerja masing-masing, mendapat reward dari Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. Penyerahan reward itu dilaksanakan di halaman mapolres Badung, pada Kamis 2 September 2021 pagi. 

 

Dalam reward tersebut tercatat ada 33 personil yang diberikan penghargaan. Yakni 2 personil dari Satuan Lalu Lintas atas prestasi pengungkapan kasus tabrak lari. 

 

Kemudian, 6 personil Satuan Reserse Narkoba atas pengungkapan tindak pidana narkotika di 11 TKP dengan barang bukti 102.59 gram. Lanjut, 23 anggota Reskrim atas prestasi pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan, di antaranya jambret.  

 

Sedangkan dua anggota lainnya dari Bid. Dokkes yang membuat inovasi pembuatan google form dalam rangka pendaftaran terhadap masyarakat yang akan di vaksin di Poliklinik Polres Badung.  

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Dedy memberikan ucapan selamat kepada anggota yang menerima penghargaan. “Pemberian penghargaan sebagai bentuk komitmen saya selaku pimpinan kepada anggota berprestasi terutama dalam pengungkapan tindak pidana pencurian dan narkoba yang menjadi target utama,” tegasnya. 

 

Perwira melati dua dipundak itu meminta kepada jajaranya agar terus bermotiviasi dan meningkatkan kinerja yang lebih baik agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Badung. “Kami akan terus evaluasi kinerja anggota dan bagi yang berprestasi diberikan reward setiap awal bulan,”ungkapnya.  

 

AKP Dedy Defretes menegaska  bagi personil yang melanggar akan diberikan , anggota yang melakukan pelanggaran punishment atau hukuman. Seperti salah seorang anggotanya yang masih menjaoani sidang karena terlibat penyalahgunaan narkotika. 

 

“Jadi, yang bersangkutan segera mengikuti proses peradilan dan kami masih menunggu putusan pengadilan. Namun, dalam penanganan disiplin kepolisian melalui sidang internal dengan sanksi terberat berupa pemecatan,” tegas mantan Kasat PJR Dit. Lantas Polda Bali ini. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Coba Bunuh Diri Benturkan Kepala ke Tembok, Wayan Suarsa Nyaris Tewas

Kam Sep 2 , 2021
Dibaca: 17 (Last Updated On: 02/09/2021)  ABIANSEMAL -fajarbali.com |Di masa pandemi covid-19 ini banyak sekali warga yang depresi. Seperti halnya aksi bunuh diri yang dilakukan I Wayan Suarsa (48). Ia coba memukul kepalanya dengan batu paving lalu benturkan kepala ke tembok. Beruntung nyawanya diselamatkan meski dalam kondisi berdarah-darah.   Save as […]

Berita Lainnya