Nyambi Kurir Narkoba, Dua Tukang Bangunan Dibekuk di Kamar Kos

(Last Updated On: 01/03/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Nyambi jadi kurir narkoba, dua tukang bangunan asal Banyuwangi Jawa Timur, Riki Ardi Siswoyo (24) dan Deka Angga Pratama (26), ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar, pada Sabtu (22/2/2020). Dalam penangkapan yang berlangsung di kamar kos nomor 6 di Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu VIII nomor 3 Banjar Tenten Pemecutan Denpasar Barat, polisi menyita 7 paket sabu yang disimpan di bawah rak TV.

Sumber kepolisian mengungkapkan, kedua tersangka diduga jaringan pengedar narkoba. Bahkan keduanya juga masuk dalam target operasi. “Sebelum mereka ditangkap di rumah kos, keduanya bertransaksi di seputaran Denpasar,” ungkap sumber Minggu (1/3/2020).

Polisi yang menerima informasi transaksi bergerak cepat menyelidiki dan mencari keberadaan tersangka. Namun kedua pria yang bekerja sebagai tukang bangunan itu keburu menghilang. “Berdasarkan informasi keduanya terlacak sudah berada di rumah kos,” kata sumber.

Pengejaran dilanjutkan ke rumah kos tersangka di Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu VIII nomor 3 Banjar Tenten Pemecutan Denpasar Barat. Kedua pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu dibekuk di kamar kos nomor 6 tanpa perlawanan, pada Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan di kamar kos, Polisi mengamankan 7 paket sabu seberat 1,9 gram yang disembunyikan di bawah rak TV di dalam dus Handphone. Sabu tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh menempel sabu oleh seseorang dengan imbalan Rp 50.000 hingga Rp 100.000. “Jaringan narkoba kedua tersangka masih didalami. Diduga mereka memasok dari napi Lapas,” duga sumber.

Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin yang dihubungi wartawan belum memberikan komentar resmi ditangkapnya dua tukang bangunan tersebut. “Saya belum tahu, nanti saya cek dulu,” ungkapnya Minggu (1/3/2020).  (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

MIMIH !! Pengakuan Terbaru, Oknum Kepsek Cabuli Muridnya 2 Kali Dalam Seminggu

Ming Mar 1 , 2020
Dibaca: 18 (Last Updated On: 01/03/2020) DALUNG – fajarbali.com | Sepintar-pintarnya menyimpan bau busuk akhirnya tercium juga. Tersangka IWS (43) mengaku sudah 4 tahun mencabuli muridnya, Mawar, dari Kelas 6 SD hingga SMA. Teranyar, pencabulan itu kerap dilakukan tersangka sebanyak 2 kali dalam seminggu.     Save as PDF

Berita Lainnya