Pukul Wajah Petugas Bea Cukai, WN Chili Divonis 10 Bulan Penjara

“Menghukum terdakwa Felipe Covarrubias Valdes oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan potong masa tahanan,”

(Last Updated On: )

Terdakwa Felipe Covarrubias Valdes bersama kuasa hukumnya usai menjalani sidang di PN Denpasar.Foto/eli

DENPASAR-Fajabali.com|Warga Negara Chili, Felipe Covarrubias Valdes (27) bernasib baik. Bagaimana tidak dia yang sebelumnya didakwa karena menghajar wajah petugas Bea Cukai hanya divonis 10 bulan penjara. Ini terungkap dalam sidang, Selasa (3/9) kemarin di Pengadilan Negeri Denpasar.

Majelis hakim pimpin I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era dalam amar putusannya yang dibacakan dalam sidang menyatakan tetdakwa Felipe Covarrubias Valdes terbukti secara sah yang menyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana penganiayaan sebagai diatur dan diancam pidana pada Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Menghukum terdakwa Felipe Covarrubias Valdes oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan potong masa tahanan,” demikian vonis hakim yang dibacakan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni.

Hakim menjatuhkan pidana lebih ringan 6 bulan dari tuntutan jaksa dengan karena terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, bersikap sopan selama persidangan, kooperatif serta terdakwa mengalami gangguan penglihatan.

Selain itu, dalam sidang sebelumnya, terdakwa mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf atas perbuatannya, Felipe menyatakan jika diperbolehkan ia akan memberikan kompensasi kepada korban. Felipe juga menjelaskan bahwa ia tidak sadar sepenuhnya saat kejadian. Dia juga mengaku mengalami kerusakan retina pada mata yang hanya berfungsi 50 persen.

Atas putusan itu, baik terdakwa yang didampingi pengacaranya Sharmila Thayeb baik jaksa sama sama menyatakan pikir-pikir.”Kami pikir pikir yang mulia,” ujar jaksa Imam Ramdhoni, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Badung itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan bermula saat saksi Angga Menuchtti Arios, seorang anggota Bea Cukai, bersama Subdit II Direktorat Narkoba Polda Bali, sedang melakukan kegiatan ‘Controlled Delivery’ di sekitar lokasi kejadian.

“Saat itu Angga datang dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Tetapi, tiba-tiba terdakwa datang dan memaki-maki Angga yang baru saja parkir,” ujar jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Badung itu dalam dakwaannya.

Terdakwa marah dan membentak korban dengan sebutan binatang ‘monyet’ lalu langsung memerintahkan korban untuk memindahkan motornya karena tidak terima korban memarkirkan motor di atas tanah yang diakui miliknya.

Untuk menghindari perselisihan, Angga mencoba memindahkan sepeda motornya ke tempat lain. Namun, saat hendak memindahkan sepeda motor, terdakwa langsung menendang kaki kiri Angga tapi tidak dibalasnya.

Setelah berhasil memindahkan sepeda motornya, Angga kembali ke tempat kejadian untuk melanjutkan pekerjaannya. Namun, terdakwa kembali mendekati dan memaki-maki Angga sehingga mereka terlibat cekcok. Pada akhirnya terdakwa yang kesal itu memukul wajah Angga dan mengenai batang hidung Angga sampai mengeluarkan darah.

Usai pemukulan, Angga meninggalkan lokasi kejadian dan meminta bantuan rekannya, Sindhu Rizky Santoso, yang juga seorang anggota Bea Cukai. Tidak lama kemudian, pihak kepolisian menangkap terdakwa dan membawanya ke Kantor Polisi.

Berdasarkan surat Visum Et Repertum dari UPTD Puskesmas Kuta Utara Nomor 445/017/UKP/PKM tanggal 17 Mei 2024, Angga mengalami luka lecet sepanjang satu sentimeter dengan perdarahan aktif terkendali di mukosa hidung kanan dan kiri, serta luka lecet berukuran 0,5 sentimeter kali 1 sentimeter di mukosa bibir atas bagian dalam sisi kiri.W-007

Next Post

Perkokoh Solidaritas Sesama Bikers Pecinta Sepeda Motor Honda, AHM Gelar Honda Bikers Day  2024.

Sel Sep 3 , 2024
(Last Updated On: ) Perkokoh solidaritas sesama bikers pecinta sepeda motor Honda, AHM gelar Honda Bikers Day  2024. (ist)   JAKARTA-fajarbali.com | PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan sepeda motor Honda mengajak bikers pecinta sepeda motor Honda dan generasi muda Indonesia untuk tidak ketinggalan silaturahmi akbar pada Honda Bikers […]
at 22.24.18_595e071f

Berita Lainnya