PTM 100 Persen Harus Diikuti Mitigasi dan 3T Secara Berkala

Denpasar-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen telah dilakukan di sejumlah daerah Indonesia termasuk di Provinsi Bali dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Praktisi kesehatan dr. Gunadi Ph.D., Sp.BA., mengatakan PTM 100 persen ini harus diikuti dengan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) oleh pemerintah.

"Penyelenggaraan PTM 100 persen tentunya pemerintah dan stakeholder terkait sudah mempertimbangkannya, tetapi harus diikuti dengan 3T," ujarnya, Rabu (26/1).   Ia menegaskan, langkah 3T sebaiknya dilakukan secara acak serta secara rutin. Dengan begitu diharapkan dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 termasuk varian Omicron dengan kemampuan penyebaran lebih cepat daripada varian Delta. "Karena gejala umumnya tidak berat, OTG, jadi tidak tahu apakah anak-anak dan guru membawa virus atau tidak sehingga dilakukan testing secara acak dan berkala. Jangan menunggu ada kluster atau positif baru ditracing ini terlambat," ungkapnya.

  Apabila tracing baru dilakukan saat muncul kluster di sekolah, lanjutnya, akan berpotensi menyebarkan virus secara lebih luas dalam keluarga dan menjadi kluster baru maupun transmisi lokal di lingkungan sekitar. Namun jika testing dapat dilakukan secara acak dan rutin akan menjadikan mitigasi Covid-19 lebih baik. "Pendidikan tidak mungkin tidak berjalan. Kendati begitu, suatu kebijakan harus ada konsekuensi-konsekuensi yang harus dipenuhi pemerintah jangan sampai mengorbankan kesehatan anak-anak itu sendiri," jelasnya.

  Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. A. A. Sagung Mas Dwipayani, M.Kes menekankan, ada dua hal yang harus diperhatikan terkait penyelenggaraan PTM. Dua hal itu menyangkut mitigasi pembentukan satgas di lingkungan sekolah serta ketaatan terhadap protokol kesehatan.

  Ia menjelaskan, mitigasi saat pembelajaran tatap muka sangat penting dengan rincian ketersediaan alat pendeteksi suhu tubuh, fasilitas cuci tangan serta desinfektan dilingkungan sekolah. Mitigasi lainnya menyangkut siswa, guru dan pegawai sekolah wajib tervaksin. Selain itu, prokes 5 M juga penting terutama dalam penggunaan masker yang wajib menutupi hidung dan mulut serta etika batuk dan bersin yang harus diketahui untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 termasuk Omicron.

BACA JUGA:  Mahasiswa FK Unud Raih Juara 3 Scentific Nasional Competition FK Unram

  Lebih lanjut dr Sagung juga mengajak semua pihak menjadi agen perubahan prokes dengan tidak menolak testing dan tracing. Apalagi jika ada temuan kasus, testing dan tracing menjadi keharusan, karena penanganan bisa dilakukan sedini mungkin. "Kesehatan menjadi kunci pulihnya semua sektor di Pulau Dewata, karena itu prokes ditengah pandemi menjadi aturan baku yang harus kita taati bersama," pungkasnya. (dha)

Scroll to Top